oleh

Penetapan Lokasi JTS Bakauheni-Terbanggi Rampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pembangunan Jalan Tol Sumatera (JTS) sudah dimulai dan telah ground breaking pada tanggal 30 April 2015, saat ini telah selesai 100 % dilakukan penetapan lokasi Bakauheni – Terbanggi Besar, pembebasan lahan   sepanjang   36,4 km,   dan   telah   dilakukan konstruksi sepanjang 3 km dari total 140 km. Dan segera akan dilakukan penetapan lokasi ruas Kedua Terbanggi Besar – Sumatera Selatan sepanjang 110 km.

Untuk menunjang pembangunan jalan tol yang secara simultan akan memberikan dampak yang signifikan atas terbukanya konektifitas,  Provinsi Lampung akan melakukan percepatan-percepatan pembangunan kawasan Industri di wilayah Timur Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dalam rilis yang diterima Harian Pilar, Kamis (14/1/2016)  mengatakan, pengembangan sektor industri di Provinsi Lampung diarahkan pada pengembangan Kawasan Industri di bagian Selatan Lampung yaitu Kawasan Industri Way Pisang seluas 3000 hektar,  dan Kawasan Industri di Mesuji yang segera akan dibuat Masterplan dan Detail Kawasan pada tahun 2016. Kawasan-kawasan industri tersebut tentu saja membutuhkan pasokan energi listrik. Ini yg sedang kita persiapkan selain kondisi real saat ini yang memang dalam kondisi yang belum terpenuhi ketahanan energi kita sehingga ketika ada persoalan terjadi pemadaman oleh PLN.

Sedangkan di bagian Barat Provinsi Lampung, akan dilakukan Pengembangan Sektor Pariwisata.  Pengembangan Sektor Pariwisata di Provinsi Lampung diarahkan pada pengembangan wisata bahari dan ekowisata berbasis kelestarian alam yang berkelanjutan dengan prioritas pengembangan wilayah pesisir dan kawasan hutan (sebagai geo-park).

Pengembangan kawasan strategis pariwisata Teluk Lampung yang akan dikembangkan secara terintegrasi.  Pembangunan Marina dan Resort Area di Kawasan Wisata Teluk Lampung sebagai Eco Tourism Centre yang akan terintegrasi dengan pulau-pulau kecil di Teluk Lampung, Taman hutan rakyat Wan Abdul Rahman sebagai Lampung Forest by The Bay, Kawasan Ekowisata Teluk Kiluan melalui konsep Pemberdayaan Masyarakat dan Wisata Anak Gunung Krakatau.

Pemerintah Provinsi Lampung juga akan bekerjasama dengan BUMN Pariwisata PT. ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) untuk Pembangunan Kawasan Wisata Terkelola Teluk Nipah seluas 300 hektar.

Pengembangan Kawasan Wisata Terkelola Pantai Barat Lampung yang amat terkenal dengan ketinggian ombak untuk melakukan surfing, dan keindahan hamparan pasir putih.  Saat ini Pemerintah Provinsi on progress untuk pengadaan lahan pariwisata di Pantai Barat, melalui APBD Provinsi Lampung Tahun 2016.

Seluruh program pembangunan tersebut memiliki konsekuensi bahwa di masa depan kebutuhan energi listrik akan meningkat sangat tinggi. Kita harus siap menghadapinya dengan upaya selangkah demi selangkah menuju kemandirian energi listrik.

Turut hadir dalam acara ini Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Asisten Ekbang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Lampung. (Rls/JJ)