oleh

DPRD Gagas Perda Distribusi Gabah

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Tentang  Distribusi Gabah, agar gabah tidak bisa lagi keluar Lampung dengan bebas. Karena kurangnya pengawasan hingga sampai saat ini sampai saat ini Lampung masih mengimpor beras dari luar negeri.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Joko santoso menjelaskan, hasil panen gabah di Lampung banyak tapi gabahnya kebih dari 50% hasil keluar Lampung.

“Jadi walaupun Lampung hasil gabahnya banyak tapi tidak tersimpan di Lampung, malah kita mendapatkan beras yang sebenarnya itu dari gabah yang kita miliki, sehingga harga yang diterima lebih malah,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2016).

“Dengan gabah yang keluar dari Lampung akan kembali lagi ke Lampung dalam bentuk beras premium yang harga sangat mahal,” katanya.

Lebih lanjut politis dari partai PAN itu mengatakan, Komisi II DPRD provinsi Lampung pada tahun ini akan membuat Perda tentang distribusi gabah agar gabah tidak bisa lagi keluar Lampung dengan bebas.

“Kalau Perda ini bisa diterapkan di Lampung kita akan mendapatkan nilai ekonomi yang sangat luar biasa, dimana penggilingan pengilingan beras di masyarakat bisa berproduksi lagi dan tidak akan adalagi beras impor ke Lampung,” terangnya.

Menurut Joko dengan adanya Perda ini selain menekan penjualan gabah, Pemprov Lampung harus bisa lebih perketat beras masuk sehingga masyarakat tidak mengalami kenaikan harga beras. (Fitri/JJ)