Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dengan menggenjot kenaikan anggaran pendidikan. Anggaran itu selain digunakan untuk operasional pendidikan, juga digunakan untuk meningkatkan saran dan prasarana pendidikan. Namun, meningkatnya anggaran pendidikan justru berbanding lurus dengan peningkatan tindak pidana korupsi anggaran pendidikan. Sementara mutu pendidikan tetap saja mengecewakan.
“Itulah Dilema-nya,” ujar Tamong.”Para aktivis peduli pendidikan selalu menyuarakan pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD, karena itu amanat Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tapi ketika itu dipenuhi, justru ramai-ramai di jarah oleh oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam perealisasian anggaran itu,”
“Betul…Anggaran pendidikan terus bertambah setiap tahun, tapi angka buta aksara dan putus sekolah tetap saja tinggi, gedung sekolah tidak layak pakai juga tetap banyak, bahkan sekolah gratis cenderung cuma dijadikan slogan saat kampanye,” cetus Kajong.
“Lihat saja KPK sampai mengeluarkan peringatan bahwa anggaran superbesar untuk pendidikan rawan dikorupsi. Dana itu mencapai 20 persen dari total APBN atau Rp400 triliun dan disebar ke seluruh Indonesia termasuk Lampung,”
“Bahkan Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan, juga mengindetifikasi modus korupsi anggaran pendidikan saat ini lebih berani. Sebelumnya korupsi anggaran pendidikan berupa pemotongan anggaran, pungutan liar, hingga manipulasi. Kini modusnya lebih berani. Seperti untuk pengadaan buku, anggarannya seharusnya disusun berdasar kebutuhan, tapi ini disusun sesuai permintaan dari rekanan,” (Tribunnews.com,7-5)
“Wajar tujuan meningkatkan anggaran pendidikan itu untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak tercapai. Kalau kasus korupsi anggaran pendidikan dari waktu ke waktu terus meningkat jumlah pelaku, modus dan jumlah kasusnya. Jadi anggaran besar tidak berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, tapi malah membuat perut oknum pejabatnya semakin buncit,” gerutu Kajong.
“Seperti pengamat pendidikan saja penjelasan mu,” timpal Tamong. “Kondisi ini menunjukkan peningkatan anggaran pendidikan tidak didukung kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola anggarannya. Kedepan bukan hanya kualitas SDM tenaga pendidik (Guru) saja yang harus ditingkatkan, mental SDM para pengelola anggaran pendidikan juga harus diperbaiki,” tegas Tamong.
“Terus bagimana dengan anggaran pendidikan yang sudah terlanjur di gelontorkan,” tanya Kajong.”Biarkan saja. Tinggal ajak masyarakat ramai-ramai mengawasinya. Dan penjarakan oknum yang mengkorupsi-nya,” cetus Tamong sambil berlalu. (*)









