oleh

UMK Tubaba 1,7 Juta

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang barat (Tubaba) mengalami peningkatan pada tahun 2016. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Lampung yakni sebesar Rp1.792.100,-.

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba guna mensejahterakan masyarakatnya, adalah memperhatikan kesetaraan pengupahan setiap masyarakat yang tergabung pada Perusahaan ataw badan usaha yang di lingkup Pemkab Tubaba.

Sesuai dengan peran serta tugas dari Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Tubaba, melakukan peninjau, epaluasi, penyesuaian, hingga diperolehlah kesepakatan tentang UMK setempat.

Hal tersebut kemudian diajukan ke Pemprov Lampung, guna diperoleh kesepakatan berupa Surat Keputusan (SK) Gubernur. Dan selanjutnya melalaui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait UMK tersebut diumumkan guna dilaksanakan sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

Hal tersebut sesuai dengan paparan Kepala Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Tubaba Hasan Badri, Rabu (13/1/2016) di ruanganya.

Dikatakannya,  tahun 2016 UMK Tubaba telah ditetap dan mengalami peningkatan.

“UMK untuk wilayah Kabupaten kita telah ditetapkan dan mengalami peningkatan. Ini merupakan bukti partisipasi masyarakat kita hingga diperoleh kesepakatan DPK yang disyahkan oleh Gubernur Lampung dalam SKnya Nomor : G/616/III.05/HK/ 2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Penetapan UMK Tubaba tahun 2016, yakni Rp. 1.792.100,-” kata dia.

Sesuai dengan SK Gubernur Lampung lanjut Hasan Badri, Pemkab Tuba melalui pihaknya akan menindaklanjuti keputusan tersebut. Salah satu langkanya yakni mengumumkan dan sosialisasi ke masyarakat serta Perusahaan se-Tubaba. Terhitung mulai 1 January 2016 ditegaskanya UMK tersebut menjadi acuan agar dapat ditaati sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

“Setelah diumumkan dan disosialisasi, maka ini harus dapat ditaati oleh semua pihak yang terlibat didalamnya, serta acuan tentang standar Upah Kerja bagi Prusahaan dan Badan Usaha lainya Se-Tubaba. Selain itu juga kita akan terus mengawal keberlangsungan dari ketaan semua pihak untuk terhadap SK Gubernur Lampung ini”, tegasnya. (Epri/JJ)