Harianpilar.com, Lampung Utara – Munculnya aliran agama yang diduga menyimpang dari ajaran agama islam di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) membuat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) harus berhati-hati.
Untuk itu Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Samsir mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengikuti ajaran agama. Antisipasi adanya aliran sesat tersebut sudah dilakukan Bupati Lampura H.Agung Ilmu Mangkunegara saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke 23 kecamatan yang ada di Lampura.” Ia kita tetap antisipasi dengan adanya aliran sesat yang mengatas namakan ajaran agama islam. Pak Bupati juga sudah memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada,” ujar Samsir melalui sambungan teleponnya, Selasa (12/1/2016).
Samsir menyatakan, masyarakat harus bisa memilah dan memilih yang mana ajaran agama yang harus diikuti.” Yang pasti masyarakat harus teliti, kita lihat saja ada dokter yang hilang itu. Walaupun tamengnya agama harus bisa diikuti sesuai Al-Quran dan hadist,” tambahnya.
Selain melakukan sosialisasi ke masyarakat, Pemkab Lampura juga bekerjasama dengan Forum Komunikasi Perangkat Daerah(Forkopimda), Pemuka Agama dan Kementrian Agama. Untuk selalu menginpentalisir jumlah pondok, melihat aktifitas serta kompetensi pondok mengarah kepada ajaran yang benar atau tidak.
Kemudian menggelar pengajian Akbar dan pengajian bulanan.
“Melalui itulah kita berikan arahan dan pengertian kepada masyarakat. Untuk agama islam kita adakan pengajian akbar dengan menghadirkan ustadz dan Ustadzah ternama guna memberikan pencerahan kepada masyarakat,”pungkasnya. (Iswant/Yoan/JJ)








