oleh

Dinas PU Tuba ‘Lumbung’ Proyek Bermasalah

Harianpilar.com, Tulangbawang – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulangbawang (Tuba) nampaknya menjadi ‘lumbung’ proyek bermasalah. Banyak proyek Dinas tersebut tahun 2015 yang menelan anggaran miliaran namun baru hitungan hari kondisinya sudah memprihatinkan. Kuat dugaan hal itu disebabkan oleh pengerjaanya yang tidak sesuai ketentuan.

Proyek-proyek Dinas PU Tuba yang belakangan diketahui kualitasnya meragukan diantaranya proyek rehabilitasi/peningkatan jalan sampai dengan hotmik ruas jalan Cendana Kecamatan Menggala. Proyek yang dikerjakan dalam dua tahap dengan masing-masing nilai Rp3,4 Miliar dan Rp1,1 Miliar ini diduga kuat bermasalah mulai dari perencanaanya hingga pengerjaan fisiknya.

Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala mulai membidik proyek tersebut. Kemudian, Proyek Peningkatan jalan sampai dengan hotmix ruas jalan Cemara – Kompleks Pemda Kecamatan Menggala yang dikerjakan PT. Citra Lampung Permai senilai Rp5.1 Miliar.
Proyek Rehabilitasi jalan sampai dengan Hotmix ruas jalan Gunungsakti Raya Kecamatan Menggala yang dikerjakan PT. Citra Primadona Perkasa senilai Rp6 Miliar. Proyek Rehabilitasi/peningkatan jalan sampai dengan hotmix ruas jalan Aspol-Tangga Raja dikerjakan PT. Amanah Abadi Jaya senilai Rp4,2 Miliar.

“Mengapa proyek-proyek infrastruktur jalan itu bila baru berumur beberapa bulan sudah rusak selalu diindikasikan ada penyimpangan? Karena logikanya tidak mungkin pemerintah itu menganggarkan dana pembangunan infrastruktur untuk kualitas yang hanya bertahan dalam hitungan bulan apa lagi hari. Jadi persoalan seperti yang ada di Dinas PU Tuba itu harus disikapi dengan serius,” tegas Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM), Handri Martadinyata. SH, saat dimintai tanggapannya, Rabu (6/1/2016).

Alasan karena faktor cuaca dan kelalaian dalam pengerjaan, jelas Handri, juga tidak sepenuhnya bisa diterima. Sebab, perencanaan setiap proyek itu pasti mempertimbangkan berbagai aspek termasuk aspek pengaruh alam.

“Dalam perencanaan itu semua aspek di pertimbangkan. Kalau perencanaanya tidak memeprtimbangan aspek-aspek yang memperngaruhi proyek itu berarti perencananya yang perlu dipertanyakan. Kalau alasannya karena faktor lalai, mengapa terjadi di banyak proyek? Kalau hanya satu atau dua proyek yang baru seumur jagung sudah rusak, bisa diterima alasan lalai itu,” cetusnya.

Menurutnya, jika memang proyek itu dikerjakan sesuai ketentuan maka secara kualitas tentu akan baik. Sebab tidak mungkin proyek itu direncanakan dengan kualitas yang rendah.

“Dinas PU Tuba kalau menyakini proyek-proyek itu sudah sesuai ketentuan, harus berani terbuka. Buka semua kontraknya, dokumen lelangnya, spesifikasi teknis, Rencana Belanja Anggaran (RAB)-nya ke publik, nanti bisa dilihat sudah sesuai atau belum pekerjaan itu,” tegasnya.

Handri menyarankan agar masalah ini di laporkan ke Bagian Tipikor Polda Lampung untuk diusut sehingga bisa diketahui persoalanya secara jelas, dan bisa diketahui siapa yang paling bertanggung jawab.

“Saat ini Kapolda Lampung akan berganti, laporkan masalah ini agar menjadi ajang menguji komitmen Kapolda yang baru dalam menegakkan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tulangbawang (Tuba),Ferli Yulhedi, membantah adanya permasalahan pada sejumlah Proyek di Dinasnya.

“Pekerjaan tersebut menurut saya sudah sesuai prosedur. Di mana di dalamnya sudah terdapat beberapa item ketentuan seperti Perencanaan, Pengawasan, yang semuanya menurut saya sudah sesuai dengan ketentuan serta Prosedur yang ada,” ungkapnya.

Namun, saat disinggung masalah kualitas proyek-proyek itu, Ferli menjawabnya dengan normatif dengan menyerahkan penilainnya kepada masyarakat.

“Baik buruk hasil pekerjaan yang dilakukanya, kami tidak dapat menilainya sendiri, karna yang dapat menilainya yaitu masyarakat dan pihak-pihak lainya yang berwenang,” kilahnya.

Menurutnya, jika memang terdapat permasalahan tentunya pihak-pihak terkait yang berwenang akan menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Jika memang ada masalah tentunya ada tindak tegas dari pihak terkait seperti Inspektorat, BPK, dan lain lain. Lagi pula hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari instansi tersebut,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, satu persatu indikasi penyimpangan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulangbawang tahun 2015 terkuak. Dugaan penyimpangan itu terlihat dari ‘buruk rupa’ proyek-proyek bernilai miliaran tersebut.

Sebelumnya, terbongkar adanya dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi/peningkatan jalan sampai dengan hotmik ruas jalan Cendana Kecamatan Menggala. Proyek yang dikerjakan dalam dua tahap dengan masing-masing nilai Rp3,4 Miliar dan Rp1,1 Miliar ini diduga kuat bermasalah mulai dari perencanaanya hingga pengerjaan fisiknya.

Terakhir, terungkap adanya sejumlah proyek milik Dinas PU Tuba tahun 2015 dengan nilai miliaran yang juga terindikasi bermasalah. Proyek-ptoyek itu diantaranya Proyek Peningkatan jalan sampai dengan hotmix ruas jalan Cemara – Kompleks Pemda Kecamatan Menggala yang dikerjakan PT. Citra Lampung Permai senilai Rp5.1 Miliar.

Proyek Rehabilitasi jalan sampai dengan Hotmix ruas jalan Gunungsakti Raya Kecamatan Menggala yang dikerjakan PT. Citra Primadona Perkasa senilai Rp6 Miliar. Proyek Rehabilitasi/peningkatan jalan sampai dengan hotmix ruas jalan Aspol-Tangga Raja dikerjakan PT.

Amanah Abadi Jaya senilai Rp4,2 Miliar. Proyek-proyek ini diduga kuat sarat masalah. Indikasi adanya penyimpangan di proyek-proyek bernilai miliaran itu sangat terlihat dari kualitasnya yang sangat meragukan.

Pasalnya,meski baru seumur jagung proyek-proyek itu jalan mulai bergelombang, ketebalannya diduga kurang dari 3,5 Cm, dan mulai retak-retak.

“Parahnya sudah mulai banyak ditemui jalan-jalan itu yang sudah retak dan dan berlubang. Ini jelas mengindikasikan adanya penyimpangan,” ujar Heri Warga Tulangbawang, baru-baru ini.

Selain itu, lanjutnya, untuk proyek rehabilitasi dan peningkatan jalan raya Gunung Sakti diduga tidak ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tulangbawang. Sebab,ruas jalan itu merupakan rua sjalan Provinsi dan bukan menjadi tanggung jawab Kabupaten.

“Ruas jalan Gunung Sakti itu merupakan ruas jalan link 46 yaitu dari Jalan Terminal Bujung sampai dengan Simpang Tiga Panaragan Tulangbawang Barat yang merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Lampung, dan belum dihibahkan ke Kabupaten. Mengapa justru dikerjakan oleh Dinas PU Tuba.Ini ada apa?,” cetusnya. (Merizal/Mico P)