Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendapatkan nilai terendah dalam pemeringkatan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik menurut Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 yang diselengarakan di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat akhir Desember 2015 lalu.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamsel mendapat angka 7,5 jauh di bawah Satuan kerja (Satker) lainnya di lingkup Pemkab Lamsel seperti Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) yang memperoleh nilai 18,5.
Badan Penanaman Modal, Pelayanan dan Perizianan Terpadu (BPMPPT) mendapat nilai nilai 47, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah nilai 10,5. Dinas Kehutanan (Dishut) mendapat nilai 10. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memperoleh nilai 12,5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperoleh nilai 49, Dinas Kesehatan (Dinkes) memperoleh nilai 18. Menyikapi masalah ini Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Lamsel, Erlan Murdiantono, berencana melakukan pengawasan dan pembinaan secara langsung terhadap dinas tersebut.
“Kita lakukan pengawasan langsung, dan kita panggil secara continyue, kita komunikasi-an apa sih penyebabnya dan bagaimana perkembangannya, jangan sampai pelaksanaannya tidak mengikuti ketentuan yang ada,” ungkapnya, Rabu (6/1/2016).
Menurut Erlan, rapor merah yang diterima Pemkab Lampung Selatan dalam hal predikat kepatuhan standar pelayanan publik menjadi kado terburuk di penghujung tahun 2015.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil SKPD khususnya di bidang pelayanan publik yakni 3 Badan dan 15 dinas di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk berkodinasi dalam upaya mengevaluasi buruknya hasil penilaian terhadap pelayanan publik di daerah itu.
“Dalam waktu dekat akan kita kumpulkan pihak-pihak terkait untuk mengevalusi hal itu, agar citra pelayanan publik kita dapat lebih baik lagi di tahun 2016,” tambahnya.
Ke depan, lanjutnya, perlu adanya optimalisasi kinerja dan peningkatan etos kerja diseluruh SKPD, dengan penekanan bahwa pelayanan publik menjadi tugas utama pemerintah.“Optimalisasi (kerja) itu utamanya, dengan melakukan rapat koordinasi antar SKDP untuk mengevaluasi kinerja,” pungkasnya. (Saiful/Mico P)