oleh

Tindak Tegas ASN Narkoba

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menyarankan agar Inspektorat Provinsi Lampung untuk menindak tegas Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang terlibat Narkoba yang masih bekerja sampai saat ini.

Masih lemahnya hukum di negara ini terlihat, dari adanya oknum ASN yang terlibat narkoba dan masih dibiarkan bekerja di salah satu Dinas Pemerintahan Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal mengaku, lembaga pengawas harus tegas soal PNS yang terlibat narkoba. Sanksinya harus di Non job dari jabatannya agar pejabat tersebut jerah.

Pemerintah harus memberikan sanksi kepada para PNS yang terlibat/tersangkut kasus Narkoba dengan sanksi kedisiplinan PNS sesuai PP (dengan Peraturan Pemerintah) nomor 53 tentang Disiplin PNS.

“Bagi PNS yang menggunakan narkoba harus di tes urine apabila dinyatakan positif narkoba, apabila hasil tes urine negatif,itu harus dipertanyakan. Karena informasi ini kan dari data BNN yang peroleh media tersangka pada melakukan melakukan pengerebekan di Karaoke Nirwana, jalan Soekarno- Hatta, Bandar Lampung waktu lalu,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (4/1/2016).

“Sejauh ini juga pihak legislatif juga tidak mendapat laporan dari eksekutif, ya, apalagi sementara mereka merupahkan mitra kerja kami, apahkah ini masalah internal,” katanya.

Selanjutnya Dedi mengharapkan perlu dilakukan evaluasi tahun 2016 oleh untuk Pegawai Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun dalam kinerja. “Pemerintah harus memantau pegawai PNS jangan sampai ada lagi pegawai PNS tersangkut penyalaggunaan Narkoba. Pemrov harus terus bekerja sama dengan Pihak BNN agar dapat memeriksa pegawai di setiap SKPD di Lingkungan Provinsi,” jelasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Lampung Sudarno edi menjelaskan, seharusnya menjatuhkan sanksi kepada oknum Dinas Perhubungan Lampung Evan Hendrawan yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung beberapa waktu lalu.’’Kami sudah merekomendasikan sanksi dan telah dinaikkan ke gubernur Lampung. Kini tinggal menunggu sanksi apa yang akan diberikan. Kita tunggu saja,” katanya.

Yang jelas sanksi yang diberikan bukan karena yang bersangkutan terindikasi narkoba lantaran tertangkap razia. “Nah, kami juga sudah cek darah yang bersangkutan tidak terkandung. Ya sanksi disiplin saja,” ujarnya. (Fitri/Juanda)