Harianpilar.com, Lampung Utara – Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) dalam seminggu terakhir ini berhasil mengungkap 12 kasus dan meringkus 10 orang tersangka tindak kejahatan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lampura, AKBP. Dedi Supriadi, saat ekspose di Mapolres Lampura, Sabtu (19/12/2015). Menurut Dedi, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap para tersangka. Dari 12 kasus kejahatan dengan 10 tersangka, itu rinciannya curas (1 kasus) dengan satu tersangka, curat (4 kasus) dengan tiga tersangka, curasmor atau begal (1 kasus) dengan satu tersangka.Lalu, kasus curanmor (1 kasus) dengan satu tersangka, tipu gelap (3 kasus) dua tersangka, sajam (2 kasus) dua tersangka. Kemudian, dari kasus Narkoba Polres Lampura mengamankan 4 tersangka dari dua kasus yang berbeda, papar Dedi.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 4 unit sepeda motor, 1mesin cuci, uang Rp 1,5 juta, 3 unit handphone, 1 televisi, sepasang speaker aktif, 12 kwitansi tanda terima uang, 2 sajam jenis badik, 1 buah tas warna hitam berisikan berbagai macam kunci.”Hasil tersebut diperoleh dalam kurun waktu seminggu terakhir ini”, terang mantan Kapolres Tanggamus tersebut.didampingi Kabag Ops Kompol Rahmat Mardian, Kasat Reskrim Iptu Supriyanto, dan Kasat Narkoba AKP Jhon Kennedy.
Sementara dalam rangka menyambut tahun baru 2016 Polres Lampura juga menggelar ops cipta kondisi dengan menggelar razia minuman keras dan turut diamankan 957 botol miras dengan berbagai jenis dan ukuran dan puluhan liter tuak. Polres juga mensiagakan 202 personil untuk mengamankan sejumlah titik tempat peribadatan dalam rangka menyambut natal dan tahun baru. (Iswant/yoan)








