oleh

Tanggamus Akan Dipecah Tiga

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kabupaten Tanggamus kembali akan di mekarkan. Bahkan, kali Kabupaten Tanggamus akan dipecah menjadi tiga bagian yakni Kabupaten induk dan dua Daerah Otonomi Baru (DOB).

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Rusli Soheh, mengatakan, saat ini Kabupaten Tanggamus memiliki 20 kecamatan, 299 pekon dan 3 kelurahan. Jumlah itu sudah ideal untuk membuat Tanggamus dipecah menjadi tiga kabupaten.

“Jika dipecah tiga, pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat bisa lebih dekat lagi. Mengingat dengan jumlah dua puluh kecamatan ini pembangunan Tanggamus belum maksimal,”katanya, saat ditemui di BabeCafe, baru-baru ini.

Nantinya, kabupaten induk akan meliputi Kecamatan Kota Agung Timur, Kota Agung pusat, Kota Agung Barat, Wonosobo, Bandar Negeri Semuwong, Semaka dan Pematang Sawah. Kemudian kecamatan yang masuk dalam DOB satu meliputi, Gisting, Sumber Rejo, Talang Padang, Gunung Alip, Pulau Panggung, Gunung Belu, dan Ayer Naningan.

“Sisanya seperti, kecamatan Pugung, Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbaian Barat, dan Kelumbaian akan masuk dalam DOB II. Dengan begitu pusa pemerintahan daerah akan lebih dekat, tidak seperti saat ini,” katanya.

Saat ini, panitia bersama tokoh masyarakat masih melakukan pembahasan, mengenai lokasi ibukota kabupaten dan nama yang nantinya akan digunakan untuk DOB.“Senin mendatang panitia sebelas, yang sudah terbentuk akan melakukan pembahasan, dan membentuk panitia pemekaran. Disana nantinya akan kita bahas nama dan lokasi yang akan dijadikan pusat pemerintaha,” katanya.

Lebih lanjut politisi PAN ini mengatakan, pembangunan infrastruktur di kabupaten dengan jumlah penduduk sebanyak 658 ribu jiwa belum merata. Seperti masyarakat di Kecamatan Pematang sangat memperihatinkan. Mereka harus menaiki kapal untuk mobilitas ke desa tetangga termasuk ke ibukota kabupaten.

Padahal Kecamatan Pematang Sawah itu merupakan daratan masih bergabung dengan kecamatan lainya, bukan pulau, karena kondisi infrastrukrtur jalanya buru, masyrakat mengunakan kapal untuk mobilitas ke kampong tetangga, atau ke ibukota kabupaten. Begitu juga dengan kecamatan Ullu Bellu belum tersentuh pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung, Rifki Wirawan, mengatakan, dengan pemekaran ini dapat memajukan daerahnya secara ekonomi. “Kita akan dukung penuh, tapi perlu diingat pemekaran ini harus ada syarat-syarat yang dipenuhi,” ujarnya.

Selain itu masih banyak yang harus dikaji baik dari akademisi maupun segi ekonomi masyarakat, apakah sudah layak dimekarkan atau belum,” ya, kita tidak bisa mengatakan layak atau tidak yang jelas banyak yang harus dikaji terlebih dahulu,” kata mantan Insfektorat Provinsi Lampung itu. (Fitri/Juanda)