oleh

Kada Terpilih Dilantik Juni 2016

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan kepala daerah (Kada) terpilih hasil Pilkada Serentak 9 Desember, akan dilaksanakan padan bulan Juni 2016 mendatang.

“Ya, untuk bulan, Kemendagri menginstruksikan pada bulan Juni mendatang dilakukan serentak dan pelaksanaan tetap dilakukan di pemerintah provinsi. Kalau untuk Lampung ya di Balai Keratun pelaksanaannya,” jelas Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung Chandri, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/12/2015).

Lebih lanjut Chandri menjelaskan, untuk kapan tanggal pelaksanaan belum diketahui, Biro Otda masih menunggu pemberitahuan dari Kemendagri.

“Nanti kita di undang ke Jakarta untuk pemeberitahuan lebih jelasnya dan baru kita sosialisasikan ke seluruh kabupaten/kota yang akan melaksanakan pelantikan kepala daerahnya,” terangnya.

Sedangkan untuk Provinsi Lampung ada delapan kabupaten/kota, yang akan bersamaan melakukan pelantikan. Delapan kabupaten/kota tersebut Bandarlamung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pesawaran, Waykanan, Pesisir Barat.

Dengan dilantiknya pejabat definitive tersebut, secara otomatis masa menjabat penjabat bupati/walikota akan berhenti. Pelantikan pejabat definitive juga tidak akan lagi melalui sidang paripurna, melainkan dilantik secara serentak seperti pelantikan penjabat bupati dan walikota oleh gubernur. (Fitri/Juanda)