Harianpilar.com, Pringsewu – Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Pringsewu untuk tahap tiga akan cair dalam waktu dekat, saat ini sedang dilakukan proses untuk pencairan dana tersebut.
Hal ini dikatakan Kabid Pembangunan Pekon dan Kelurahan, Ahmad Satriak saat mendampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) Kabupaten Pringsewu M.Khotim belum lama ini, seraya menegaskan jika pihaknya saat ini sedang melakukan monitoring dan evaluasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015.
Lebih lanjut Satriak menjelaskan, rata-rata para Kepala Pekon (Kakon) dalam pelaksanaannya untuk administrasi dalam pengelolaan keuangan ADD masih lemah dan ada yang kurang seperti dalam pembuatan Spj, berita acara musyawarah dan dokumentasi tidak lengkap artinya perlu adanya pembinaan atau pelatihan yang lebih ditingkatkan agar kedepannya para kakon ini tidak terjadi kesalahan pengelolaan keuangan.
Kesalahan ataupun kekurangan dalam administrasi pengelolaan keuangan ADD masih dapat diperbaiki sampai ahir tahun.
“Rata-rata para Kakon dalam administrasi masih lemah sehingga perlu adanya pelatihan dan pembinaan dan saat ini hal itulah yang masih kita lakukan,” kata dia.
Diimbau, kepada para Kakon agar bantuan dana ADD ini bisa dilaksanakan kegiatannya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, hal ini sangat perlu dilakukan masyarakat bisa turut serta dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan ini.
Dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan dana desa digulirkan untuk kegiatan pembangunan fisik 60 persen, dan sejumlah 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat, tentunya diharapkan kegiatan yang dilakukan pekon dalam penyerapan dana ADD ini bisa maksimal.
Perlu diketahui Kabupaten Pringsewu ada sejumlah 126 Pekon yang menerima ADD tahun anggaran 2015 ini, sehingga jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp.34,8Miliar, sementara untuk tahun anggaran 2016 akan digulirkan dana sejumlah 6 persen dari nilai APBN pusat dan sekitar Rp.74Miliar yang direalisasikan ke Pringsewu. (Sahirun/JJ)