oleh

Albar: Saya Hanya Tunduk Keputusan Gubernur

Harianpilar.com, Waykanan – Ancaman Albar Hasan Tanjung, untuk mundur sebagai Pj Bupati Waykanan bukan hanya isapan jempol belaka. Diam-diam, mantan Kadishub Provinsi Lampung ini sudah menemui gubernur untuk meminta restu mesti ditolak gubernur. Bahkan, Albar juga meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjadi Pj Bupati Wayakanan.

“Saya sudah datangi gubernur untuk minta mundur dari jabatanya Pj. Bupati Waykanan tapi dia menolak,” tegas Albar, saat liputan ekseklusif Tegat TV, di rumah dinas bupati, Senin (30/11/2015).

Pada kesempatan itu, Albar mengatakan, secara jujur rekomendasi KASN yang membatalkan roling pejabat esolan II,III dan IV berapa hari lalu, adalah salah alamat yang benar berlaku untuk Pj Bupati tetapi sebaliknya  jabatan pelaksanaan tugas (PLT) bukan untuk jabatan Pj.
Karena menurutnya, jabatan Pj sama halnya bupati yang definitive dilantik gubernur atas nama presiden.

“Jabatan Pj. Bupati ditadai adanya PIN jengkol jabatan yang berlambang Garuda dan tidak semudah itu untuk mempergunakan PIN tersebut,” tandasnya.

Dijelaskanya, Presiden dan gubernur dipilih  oleh rakyat, bengitu juga kepala kampung/ kepala desa dan mereka dilantik atas nama Presiden RI  termasuk jabatan Pj Bupati Way Kanan yang dilantik gubernur Agustus lalu atas nama Presiden RI Joko Widodo.

Menurutnya, sementara di dalam SK pelantikan tersebut tidak sataupun tembusanya ke-Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN), dasar itulah dan pelantikan atau roling pejabat yang dilakukan tidak melanggar undang- undang dan peraturanya, maka ditegaskanya rekomendasi KASN yang ditujukan ke-Pj Bupati Waykanan tidak berlaku.

“Saya hanya tunduk dengan keputusan gubernur, bukan KASN. Jadi saya tegaskan tidak akan pernah merekomendasikan apa yang menjadi keputusan KASN,” imbuhnya.

Menyikapi rumor yang beredar di masyarakat adanya kepentingan rupiah di balik pelantikan eselon II,III dan IV Oktober lalu dan harus dikembalikan, mana kala terjadi penerapan rekomendasi KASN kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Drs. Hi.Abukori mengatakan, pelantikan tersebut tidak sama sekali adanya kepentingan rupiah tapi murni untuk penyegaran dan mengisi kekosongan belaka dan yang pasti pejabat yang bisa diajak bersama dan mampu menjalankan kebijakan pimpinan (Bupati).

‘Kalau saya engak ada beban, sekarang juga saudara Albar HT menerapkan rekomendasi KASN saya sudah siap, karena memang tidak ada yang harus kita kembalikan (uang),” tegasnya. (Ansori/Juanda)