Harianpilar.com, Lampung Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara diduga melakukan pemborosan anggaran. Mereka menguras APBD dengan modus melakukan bimbingan teknis (Bimtek) hingga ke Jakarta, dan di selenggarakan di hotel berbintang, Selasa (24/11/2015). Indikasi kuat ada ‘mainan’ panitia dengan pihak hotel.
Beberapa kegiatan bintek di luar Lampung Utara diantaranya kegiatan Bintek Rencana Kerja yang di selenggarakan di Hotel Arinas Bandar Lampung Oleh Bapeda Lampung Utara, Bintek Akutansi Berbasis Aktual di Marcopolo Hotel Oleh BPKA, dan Bintek oleh Bagian Tata Pemerintah (Tapem), yang mengadakan Bintek di Hotel Grand Whizz, di Jakarta dengan tema Kegiatan Bintek Laporan Perencanaan Pemerintah daerah (LPPD).
Saat di konfirmasi tentang Kegiatan ini Kasubbag Otonomi Daerah, Pemda Lampung Utara, sekaligus Koordinator Bimtek dari Tata Pemerintahan, Ridho Tiansah, membenarkan adanya Bimtek di Jakarta, yang di ikuti oleh seluruh SKPD di Lampura. “Ya benar, dan setiap SKPD di wajibkan mengirim utusan 2 orang.” Kata Ridho.
Saat di Tanya mengapa kegiatan tersebut harus berada di Jakarta, ibu Kota Negara, Ridho menerangkan bahwa supaya dapat mendongkrak peringkat Lampura yang sekarang terpuruk di posisi 11 untuk laporan perencanaan pemerintah daerah dari Kabupaten yang ada di Lampung. “Padahal Tahun 2008 Lampura mendominasi 5 besar, betapa sulitnya menghadirkan Tim pengajar (Tutor) ke Kabupaten ini padahal surat pemberitahuan untuk berkenan sebagai pemateri sudah kita layangkan 1 bulan yang lalu, maka Bimtek ini kita adakan di Jakarta. Kegiatan itu merupakan acara tahunan Pemda, dan jumlah dana yang di pergunakan berkisar Rp300-400 juta,” katanya.
Ketua LSM Zig Zag Zenit (Z3), Haidar Ahmad menyayangkan pemborosan yang di lakukan Pemda Lampura itu. “Seharusnya Pemerintah bisa mengalokasikan dana tersebut kepada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Contohnya memperbaiki jalan yang masih banyak berlobang,” kata Haidar, yang juga mempertanyakan sumber alokasi dana kegiatan tersebut berasal dari mana, APBD murni atau Perubahan Tahun anggaran 2015. “Pemerintah Kabupaten Lampura agar kedepanya bisa lebih selektif untuk memilih tempat sesuai dengan kegunaanya.” Katanya. (iswant/yoan/joe)









