oleh

Diskoperindak Akan Tarik Produk Tidak Berlogo SNI

Harianpilar.com, Pringsewu – Dinas Perindustrian, Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Diskoperindag) Kabupaten Pringsewu, mengingatkan kepada para pedagang di Pringsewu untuk tidak menjual barang-barang yang tidak ada logo SNI. Jika tidak dindahkan, maka dinas akan melakukan penarikan terhadap barang tersebut.

Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Pringsewu, A Bandi mengatakan, bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada para pedagang termasuk pedagang mainan anak-anak. Akan tetapi, masih banyak ditemukan pedagang yang menjual mainan tanpa logo SNI. “Ini demi melindungi konsumen khususnya kepada anak-anak, dari bahaya mainan yang tidak belogo SNI,” katanya, Selasa  (23/11/2015).

Menurut Bandi, barang-barang yang harus berlogo SNI tidak hanya mainan saja melainkan, seperti makanan, obat-obatan dan yang lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi para konsumen dari segi keselamatannya. Dan tidak hanya itu saja, hal tersebut untuk menertibkan pabriknya agar tidak menjual barang dipasaran yang tidak berlogo SNI.  “Untuk saat ini memang masih tahap sosialisasi terhadap para pedagang pengusaha. Dan jika aturan dalam pertemuan nanti sudah ditetapkan, maka pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait bila menemukan produk dipasaran yang tidak berlogo SNI akan ditarik  untuk dimusnahkan,” katanya.

Bandi menambahkan penjualan mainan berlogo SNI adalah untuk menghindari masuknya pasar bebas seperti Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dan Asia Ekonomi Comunity (AEC).  “Rapat soal MEA dan AEC akan digelar di Bali pada awal Desember 2015 mendatang. Seharusnya, rapat tersebut digelar pada tahun 2020 akan tetapi, melihat kondisi pasar yang semakin bebas maka rapat tersebut dipercepat,” ujarnya. (sahirun/joe)