oleh

2016, Iuran BPJS Naik

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tahun 2016 Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan berencana akan menaikan iuran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari Rp19.225 menjadi Rp23.000.

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Imam menjelaskan, kenaikan ini masih wacana dalam rangka pengkajian pelayanan kesehatan yang diberikan. Namun dapat dipastikan pada tahun depan (2016).

” Mulai per satu Januari akan diberlakukan kenaikan iuran tersebut, kenaikan tersebut nantinya akan disosialisasikan ke seluruh peserta BPJS,” kata Imam, saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (24/11/2015).

Menurutnya, kenaikan ini semata-mata untuk pemberian pelayanan pada masyarakat secara maksimal, seperti biaya rumah sakit, puskesmas, dan pelayanan lainnya.

“Intinya fasilitas yang kita berikan harus lebih baik, dan kenaikan itu akan diimbangi dengan pelayanan yang mempuni,” jelasnya.

Sementara itu wacana pemerintah pusat dalam rangka menaikan iuran BPJS tahun 2016 setiap kelasnya belum dapat dipastikan.

“Itukan baru wacana, dan sewaktu-waktu bisa berubah, dan sampai detik ini belum ada himbauan atau pemberitahuan publikasi pada masyarakat, kalau sudah ada keputusan mungkin di Desember nanti sosialisasikan akan dilakukan,” terangnya.

Lebih lanjut Imam menerangkan, bila hal ini terjadi, maka tidak tertutup kemungkinan masih banyak masyarakat yang menolak, ataupun unjuk rasa (Demo).

“Dalam hal ini kita sudah lakukan antisipasi, terlebih masyarakat Lampung sangat aktif memberikan kritikan pada setiap kebijakan pemerintah, hanya saja kita berharap kritikan itu sifatnya membangun,” katanya. (Fitri/Juanda)