oleh

Sulpakar Didesak Teken Nota Pengakuan Netral

Harianpilar.com, Bandarlampung – Netralitas PNS di Pilkada Bandarlampung kembali dipertanyakan. Puncaknya, puluhan anggota Lembaga penggiat Pemilu Lampung memantau mendesak Pj Walikota Bandarlampung Sulfakar, untuk menandatangi Nota Pengakuan Netral dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

Meski Sulpakar berhalangan untuk memenuhi tuntutan massa tersebut, akhirnya salah seorang Staf Pemkot Syarifudin Arif, yang mewakilkan walikota Bandarlampung, menandatangani nota pengakuan tersebut.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Een Riyansah saat menggelar aksi demo di halaman Pemkot Bandarlampung, Rabu (18/11/2015) mendesak jajaran PNS serta kepala dinas di lingkungan Pemkot untuk tetap netral dan tidak terlibat aksi dukung mendukung salah satu calon. Menurutnya, Pemkot lebih baik meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalisme, integritas, agar asas Pemilu Jurdil sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia bisa terlaksana.

Een menuding, masih ada penyelanggara Pemilu dan PNS yang tidak netral, mereka bahkan nampak terang-terangan dan tidak segan-segan mengumbar dukungan terhadap salah seorang kandidat walikota.

“Hal ini tentu sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia tentang netralis penyelanggara pemilu yang tertuang dalam SE KPU Nomor 274/2014 dan netralis PNS dalam SE Menpan Nomor 7/2009 tentang PNS dlam pemilihan umum,” ujar Een, di sela-sela demo.

Di kesempatan itu, Een juga mendesak walikota untuk bertindak tergas terhadap camat, lurah serta kepala dinas yang terbukti teribat politik praktis, serta mengimbau untuk tidak megintimidasi tim pemenangan calon walikota. Ditegaskan orator lainya, Awaludin dalam orasinya meminta masyarakat untuk tetap kritis, serta memantau PNS dan penyelenggara Pemilu, agara pelaksanaan Pilkada yang luber bisa berjalan.

“Masyarakatlah yang pertama kali akan merasakan dampak dari Pilkada yang buruk dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Untuk itu, masyarakat harus lebih kritis terhadap ketidak jujuran PNS dan penyelenggara pemilu. Jangan sampai Pilkada yang buruk, dirasakan 5 tahun ke depan,” tegasnya. (Qoyid/Juanda)