Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung dituntut untuk terus melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan serta akuntabilitas.
Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung mengharapkan RAPBD Tahun 2016 harus mampu memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat di semua sektor pembangunan Provinsi Lampung, baik dalam sektor sumber daya alam, pendidikan, kesehatan, perdagangan, infrastruktur, energi dan lain sebagainya.
“RAPBD merupakan rencana keuangan yang mencerminkan kebijakan pemerintah daerah sehingga harus mampu menampung seluruh aspirasi masyarakat dan menyentuh hajat hidup orang banyak serta dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka meningkatkan dan menyejahterakan kehidupan masyarakat Lampung,” jelas Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri, setelah menghadiri rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun 2016, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/11/2015).
Terkait Rencana Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung, dalam pandangan umum fraksi dijelaskan bahwa Pemprov Lampung harus mampu menggali PAD yang berasal dari sumber selain pajak. Sehingga BUMD yang mengalami kerugian perlu ditinjau ulang sesuai undang-undang yang berlaku.
Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung juga menyampaikan bahwa Belanja Daerah Provinsi Lampung lebih difokuskan kepada sektor-sektor yang mampu mendorong pertumbuhan pembangunan serta pengurangan kemiskinan di Provinsi Lampung.
Sektor-sektor yang perlu dikembangkan adalah sektor yang dapat mendorong pertumbuhan pembangunan seperti pertanian, pendidikan serta kesehatan.
Selain itu Fraksi juga meminta agar Pemprov untuk meningkatkan PAD dari kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberlakukan pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor dengan cara online dan Samsat Keliling hingga ke pelosok desa.
“Sehingga hal ini dapat memberikan kemudahan dan memotivasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu”, jelasnya.
” Dari hasil pandangan umum fraksi ini, DPRD Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada kita sebagai pelaksana berbagai program dan kebijakan untuk menyiapkan jawaban penjelasan untuk disampaikan pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan Kamis (19/11/2015) nanti akan kita jelaskan semua,” kata Bakhtiar. (Fitri/JJ)









