Harianpilar.com, Bandarlampung – Desember 2015, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan mempercepat proses lelang pekerjaan pada tahun anggaran 2016.
Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur dan bidang lain tahun 2016 ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
“Harapan kita APBD 2016 bisa tepat waktu, sehingga arahan pak Presiden bisa cepat terlaksana Jadi Desember ini tender sudah kita mulai,” katanya, usai paripurna dalam rangka penetapan nota kesepakatan KUA dan PPAS Provinsi Lampung tahun 2015
di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (16/11/2015).
Wagub juga berharap agar APBD 2016 segera disahkan DPRD Provinsi Lampung. Karena Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2016, telah ditandatangani pihak eksekutif dan legislatif.
Pada KAU PPAS Pemprov Lampung menargetkan APBD Tahun 2016 sebesar Rp5,341 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar 13,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2015) sebesar Rp4,98 triliun.
“Jika APBD sudah disahkan dan proses tender bisa di Desember, jadi nantinya tidak ada keterlambatan penggunaan APBD kita,” jelas Bakhtiar.
Bakhtiar juga berharap agar KUA PPAS RAPBD yang ditandatangani pada Senin (16/11/2015) dapat menjadi stimulus seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Lampung memperlancar perekonomian dan pembangunan daerah.
“Jadi harapan RAPBD kita bisa tepat waktu untuk pengesahannya, sehingga pelaksanaan yang tender-tender itu bisa dapat dilaksanakan Desember. Mungkin Januari sudah jalan, sudah disepakati semua,” kata mantan bupati Tubaba itu.
Sementara, pada RAPBD 2016 Pemprov Lampung mengurangi anggaran perbaikan infrastruktur jalan. Pemprov memploting dana sebesar Rp608 miliar.
Pengurangan anggaran di Dinas Bina Marga ini dialihkan untuk perbaikan irigasi yang menjadi urusan Dinas Pengairan dan Pemukiman, sebesar Rp304 miliar pada 2016.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung, Adeham menyatakan, besaran anggaran tersebut relatif minim untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.
“Dibanding 2015, menurun sekitar Rp200 miliar, anggaran itu kalau dikatakan cukup, ya jelas belum cukup,” katanya.
Namun, Pemprov Lampung berupaya maksimal untuk memperbaiki infrastruktur, dengan menjemput dana bantuan dari pemerintah pusat.
“Kita ada tambahan dana dari pusat, untuk Dinas Bina Marga itu Rp80 miliar, kita lagi berupaya itu ditambah pusat, meski ada pengurangan anggaran, diharapkan perbaikan jalan Provinsi Lampung tetap bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
“Bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat yang jelas Rp80 miliar. Kita lagi koordinasi dengan pusat agar ditambah paling tidak Rp30 miliar lagi. Kita akan ke Jakarta untuk melobi anggaran itu,” ujarnya. (Fitri/JJ)