Harianpilar.com, Lampung Utara – DPRD Lampung Utara mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2016 sebesar Rp1,6 triliun, melalui sidang istimewa di ruangan sidang DPRD, Senin (16/11/2015)
Paripurna di Pimpinan Oleh Ketua DPRD Lampura Rachmad Hartono, dan para wakil ketua, Yusrizal , Ameir yusmeri, Arnold Alam, dengan kehadiran Anggota dewan 45 orang. Besaran APBD tahun 2016 Rp1,6 Triliun lebih itu yang terdiri dari belanja tak langsung sebesar 1 triliun 24 miliar, belanja langsung sebesar 663 miliar dengan surplus anggaran Rp35 miliar.
Dalam pandangan badan anggaran yang disampaikan oleh juru bicaranya Nurdin Habib mengatakan, APBD 2016 disasarkan untuk target pembangunan berbasis kinerja. “Penggunaan anggaran secara efektivitas dan efisiensi berbasis kinerja pembangunan yang diutamakan untuk menggerakan ekonomi masyarakat,” katanya.
Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara, usai paripurna mengatakan, pengesahan APBD tahun 2016 Lampura merupakan pengesahan APBD yang tercepat. “Berkat tekad dan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Lampung Utara,maka APBD dapat disahkan secara cepat untuk masyarakat Lampura”, tutur Agung.
Agung mengharapkan kepada seluruh satuan kerja (satker) dapat menggunakan anggaran tersebut untuk program-program yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. “Saya berharap dan menginstruksikan kepada semua satker untuk menggunakan anggaran melalui program yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat”, tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Rahmad Hartono, mengatakan, kehadiran seluruh anggota dewan pada hari ini tak lain adalah untuk kepentingan masayarakat. “Dimana APBD adalah patokan untuk pembangunan daerah kedepan,” katanya. (iswant /yoan)








