oleh

Jelang Pilkada Serentak, Dana Bansos Naik 1000 Persen

Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di pemerintahan tingkat dua, medio November 2015 terjadi pelimpahan anggaran yang cukup besar hingga 1000 persen pada kegiatan Bansos dan hibah, menjelang Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Atas fenomena itu, Mendagri Tjahjo Kumolo, mengimbau seluruh kepala daerah tingkat dua untuk sepakat agar tidak menyalahgunakan kenaikan dan bansos tersebut.

“Seluruh gubernur, bupati / walikota se-Indonesia, sepakat agar tidak menyalahgunakan kenaikan dana Bansos tersebut, dana tersebut harus digunakan sesuai dengan tujuan, tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Mendagri, seperti dikutip dari Website Pemprov Lampung, Minggu (15/11/2015).

Dijelaskannya, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 mengenai Pedoman Pemberian Tujuan mulia Hibah dan Bansos, untuk Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menanggulangi penyakit sosial akibat resiko sosial masyarakat. Alokasi dana bansos kini meningkat drastis.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahkan menyebutkan dana itu meningkat sampai 1000 persen.

Menurut Mendagri, terjadi limpahan anggaran cukup besar dalam APBD tingkat dua pada November 2015, menjelang pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada 9 Desember 2015. Jika APBD tingkat provinsi disahkan melalui keputusan bersama, dalam hal ini Mendagri menandatangani dan mengoreksi pengajuan anggaran.

Untuk APBD tingkat dua kabupaten dan kota, anggaran disahkan bersama gubernur, bupati, walikota dan DPRD.
“Kita berharap agar tidak ada negosiasi dalam hal dana Bansos dan hibah ini,” harapnya. (Juanda)