oleh

Terkendala Anggaran, Pemprov Belum Sertifikasi 129 Aset

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Perlekapan dan Aset Daerah mengaku belum siap melakukan sertifikasi 129 aset milik Pemprov Lampung, yang terdiri dari aset bergerak dan tidak bergerak. Lantaran, anggaran terbatas sehingga Biro Aset untuk tahun 2016 fokus untuk mensertifikasi lahan Kota Baru.

Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah, Lukmansyah mengatakan, untuk melakukan sartifikasi aset perlu dana yang cukup besar.

“Bukan belum siap tapi karena keterbatasan dana. Saat ini kita akan fokus sartifikasi lahan kota baru yang dinilai penting, itupun akan dilakukan pada awal tahun 2016,” kata Lukmansyah, saat ditemui di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Lampung, di gedung DPRD Lampung, Senin (9/11/2015).

Pemprov Lampung akan berupaya untuk melakukan yang terbaik untuk aset yang sudah ada, dan akan dilakukan pendataan aset yang ada, baik aset bergerak maupun aset yang tidak bergerak, seperti gedung, kendaraan dan masih banyak yang lain.

“Kita akan lakukan pendataan aset, untuk tahun ini terhadap 129 aset itu tidak bisa semua disartifikasi. Namun hanya sebagian,” jelasnya.

Masih banyak aset Lampung yang belum tersartifakasi mengakibat terjadinya tumpang tindih pengakuan masyarakat.

“Kita juga hawatir dengan aset yang kita miliki jika belum disartifikasi, sebab lampung ini sangat rentan dengan konflik ataupun penguawasan lahan/aset,” ucapnya

Sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung berjanji akan melakukan evaluasi dan pengawasan aset daerah. Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadhil Ibrahim mengatakan, yang dilakukan Komisi III DPRD Lampung 2009-2014 belum selesai. Pekerjaan ini akan dilanjutkan oleh komisi III periode 2014-2019. Komisi III terdahulu menilai banyak permasalahan yang harus dievaluasi di Biro Aset dan Perlengkapan.

Aset merupakan permasalahan hampir seluruh di pemerintah daerah. Saat dirinya menjadi anggota legislatif di Kota Bandarlampung pun sama, aset menjadi hal yang harus terus dievaluasi. Bahkan, tim dibentuk baik dari eksekutif maupun legislatif untuk membenahinya. (Fitri/JJ)