Harianpilar.com, Tanggamus – Sebanyak 1653 kendaraan di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu terkena sanksi Tilang dalam kegiatan Operasi Zebra tahun 2015 yang dilaksakan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus selama 14 hari. Dimulai sejak tanggal 22 Oktober hingga 4 November 2015 lalu.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan, terjadi peningkatan terhadap hasil penilangan pada Ops Zebra tahun ini, yakni sekitar 58 persen dari tahun 2014 lalu. Dari yang ada pada tahun lalu itu angka pencapaiannya tidak lebih hingga angka seribu. “Hasil Ops Zebra tahun ini memang over target ya. Karena, kita mentargetkan sama dengan tahun lalu. Tapi hasilnya malah diluar dari ekspektasi kita,” ujar Hendra, Kamis (5/11/2015).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak di temukan adalah, ketidak patuhan para pengguna sepeda motor untuk menggunakan helm berstandar nasional indonesia (SNI). Adapun yang lainnya, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan surat kendaraan. Tapi yang paling mendominasi adalah tidak memakai helm. “Kebanyakan pelanggar berumur 16 hingga 30 tahun. Dan pada gelaran Ops Zebra tahun ini, terdapat satu kasus lakalantas dengan jumlah korban 1 orang meninggal dunia (Md).” terangnya.
Bukan hanya menggelar razia saja, sambung Hendra, kegiatan lainnya juga seperti sosialisasi yang bermuatan kegiatan preemtif dan preventif untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas. Salah satunya dengan memberikan pemahaman kepada siswa/i disekolah, bahkan saat kegiatan razia pun diberikan pemahaman kepada pengendara. “Jadi, kita bukan hanya razia saja. Tapi kita juga melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap siswa/i disekolah untuk memberikan pemahaman agar dapat mematuhi peraturan lalulintas. Ini juga langkah untuk menekan angka lakalantas,” tukasnya. (imron/joe)









