oleh

BNN Lampung Gelar P4GN di SMAN I Natar

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan sekolah, Jumat (6/11/2015) di SMAN I Natar, Lampung Selatan (Lamsel).

Hadir sebagai narasumber di kegiatan sosialisasi tersebut, Sutarwo, S.Pd dan Ade Saputra. Dalam pemaparannya, Sutarwo menjelaskan, kegiatan P4GN ini guna memberikan gambaran tentang penyelamatan pecandu, peyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika dari jeratan sindikat peredaran gelap narkotika.

Tujuan sosialisasi ini juga, jelasnya, guna membangun komitmen seluruh komponen bangsa khususnya di lingkungan pendidikan untuk mewujudkan proteksi individu dan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. Ditambahkan Ade Saputra, selain untuk memberikan wawasan terhadap pelajar akan bahaya narkoba, kegiatan ini juga untuk membuka ruang terhadap pelajar yang merupaka pencandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi.

Menurutnya, di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Untuk itu, harapnya, para pelajar untuk lebih berhati-hati dalam bergaul, sebab faktor pergaulan yang salah juga sangat dominan mendorong pelajar untuk masuk ke dunia narkoba. (Dedy/JJ)