Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan data terakhir yang diterima Harian Pilar, terkait hasil Operasi Zebra Krakatau 2015, yang digelar Polresta Bandarlampung, tercatat angka pelanggaran lalu lintas meningkat sebanyak 2420 pelanggaran. Angka naik 51 persen, dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1606 pelanggaran. Diketahui, jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua kategori pelanggaran tidak menggunakan helm naik 21% dari tahun 2014, tercatat ada 1088 di tahun 2014 sedangkan di tahun 2015 meningkat jadi 1313.
Sementara, untuk pelanggaran surat-surat meningkat 416% dari 17 item jenis pelanggaran lalu lintas kategori sepeda motor meningkat 44%, hal ini meliputi pelanggaran kecepatan, helm, boncengan lebih dari satu orang, rambu menyalip, melawan arus, melanggar lampu lalu lintas, mengemudikan kendaaran tidak wajar, modifikasi, Light on, berbelok tanpa isyarat, balapan di jalan raya, melanggar rambu, melanggar marka berhenti, tidak mematuhi perintah petugas, surat-surat, kelengkapan kendaraan, dll. Selanjutnya, untuk jenis pelanggaran mobil dan kendaraan khusus, meninggkat 179% dari tahun sebelumnya, dari jumlah keseluruhan jenis pelanggaran tahun 2014 84, dan tahun 2015 meninggkat 234.
Untuk kawasan yang paling banyak melakukan pelanggaran didapati di kawasan perkantoran, dalam kawasan perkantoran ini pelanggaran lalu lintas meningkat 3006% , berdasarkan data yang diperoleh tahun 2014 hanya 18 pelanggar, namun di tahun 2015 meningkat cukup siknifikan menjadi 541 pelanggar.
Sementara, kawasan yang paling sedikit melakukan pelanggaran di kawasan pariwisata hanya 3 pelanggar dan meningkat 3%.
Selanjutnya jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan menurun 50%, hal ini meliputi kendaraan sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, kendaraan khusus, kendaraan tidak bermotor. Sebelumnya oprasi zebra krakatau 2015 ini di mulai dari 22 Oktober – 4 November 2015. (Dedy/JJ )









