Harianpilar.com, Lampung Timur – Warga Kemiling, Bandar Lampung, Danu Pratama (33) dihakimi massa di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Selasa (3/11/2015). Danu dijadikan bulan-bulanan puluhan warga karena diduga telah membegal sepeda motor.
Kapolres Lampung Timur AKBP Juni Duarsah mengatakan sekitar pukul 06.30, Adnan Rezky Yulianto (20), warga Kecamatan Sekampung, Lamtim dengan mengendarai sepeda motor menuju Kota Metro, tiba di jalan sepi tepatnya di Bedeng 38, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari. Tiba-tiba diadang dua pria tak dikenal, kedua pria yang mengadang Adnan memaksa korban menyerahkan sepeda motornya dengan menakuti-nakuti akan menembak korban.
Namun, korban (Adnan) meyakinkan senjata api yang ditodongkan hanya senpi mainan sehingga korban melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong. Dalam hitungan menit warga yang mendengar mendatangi sumber teriakan. Setelah mengetahui terjadi pembegalan, puluhan warga memukuli tersangka (Danu), tidak lama kemudian anggota Polsek Batanghari tiba di lokasi.
Polisi mengambil tindakan untuk mengamankan tersangka. Warga Kemiling babak belur akibat amukan massa, lalu dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan pertama, setelah itu baru akan dibawa ke Polsek Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Danu ini menjalankan aksinya bersama satu rekannya, namun berhasil kabur, tapi kami yakin kawannya secepatnya kami bekuk,” kata Juni Duarsah, Selasa (3/11/2015). (nt/lp/joe)









