Harianpilar.com, Tulangbawang – Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) melalui Badan Pertanamanan dan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) melarang masyarakat Tuba membuka lahan baru dengan cara melakukan pembakaran. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kabut asap.
Kepala BPLHD Kabupaten Tuba Untung Widodo melarang masyarakat untuk membuka lahan perkebunan yang baru dengan membakar kususnya pada musim kemarau panjang yangkini sedang terjadi.
“Kami berharap kepada masyarakat Tulangbawang, tidak melakukan pembakaran dilahan perkebunannya, agar tidak terjadi kebakaran dikebun yang lainya sehingga menimbulkan kabut asap yang akan menombulkan polusi udara nantinya. Bagi warga yang merokok saya berharap jangan mebuang puntung rokok yang masih hidup diperkebunan, karna dapat menyebabkan kebakaran,” katanya. (rizal/joe)









