Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, kembali menggelar seminar dalam rangka penerapan perogram kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) di STKIP PGRI Metro, Selasa (20/10/2015). Seminar rutin yang dihadiri 57 mahasiswa ini digelar dalam rangka menyusun kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hadir sebagai Pemateri Edi Marjoni dan Edi Iriyanto, yang merupakan Tim Penyuluh BNNP Lampung. Seminar ini dihadiri 57 mahasiswa.
Dalam penyampaiannya, Edi Marjoni menjelaskan terkait bahaya narkoba dan faktor penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan pelajar.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab penyalahagunaan narkoba pada generasi muda antara lain, faktor internal maupun eksternal.
Pada faktor internal, jelasnya, merupakan faktor yang berasal dari diri seseorang yakni, keluarga.
“Jika hubungan dengan keluarga kurang harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi. Akibatnya, orang akhirnya mencari kompensasi di luar rumah dengan menjadi konsumen narkoba,” jelasnya.
Selain itu, ujarnya, faktor ekonomi seperti kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonominya cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
“Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus kejurang narkoba,” jelasnya.
Pada faktor eksternal, ungkap Edi, berasal dari luar seseorang yakni faktor yang cukup kuat mempengaruhi seseorang seperti pergaulan.
“Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus,” jelasnya.
Juga pada factor sosial /masyarakat, lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dan lain lain, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan,” tandasnya.
Untuk itu, kata Edi, bagi para pelajar diharapkan untuk tidak ikut terpengaruh dalam situasi yang mengarah kepada keinginan untuk coba-coba menggunakan narkoba, sebab jika sekali mencoba akan menyesal selamanya. (Rls/JJ)









