Harianpilar.com, Lampung Selatan – Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, mengamankan dua kilongram paket narkotika golongan 1 jenis ganja yang diduga hendak dikirim ke Jakarta. Ganja diamankan dari mobil jasa pengiriman, saat pemeriksaan rutin diareal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Seaport Interdiction (SI) pada Jum’at (16/10/2015) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Petugas juga menangkap dua warga Jakarta, penerima paket, Kasat Narkoba Polres Kabupaten Lampung Selatan Iptu. M. Rhobby Syahferry mengatakan, ketika kendaraan jasa pengiriman paket indah logistik Cargo mobil Box nopol BM-8821-QU, dari Lampung menuju pintu masuk Pelabuhan, ketika dilakukan pemeriksaan, alhasil petugas menemukan paket berisikan ganja seberat kurang lebih 2 kilogram yang hendak dikirim ke pulau Jawa Jakarta. Kemudian, setelah itu, berdasarkan identitas yang tertera di paket diketahui paket tersebut atas nama Syamsul warga Cipaku 1 Pasar Santa Lantai 2, Pagma, Jakarta Selatan, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran. “Dari keterangan yang tertera di dalam identitas penerima paket, pihaknya langsung melakukan pengejaran,” kata M Rhobby Syahferry, Selasa (20/10/2015).
Dia juga menjelaskan, dalam pengembangan polisi menciduk dua orang tersangka penerima paket yakni Novianto Nugroho (19) warga Peninggaran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel) dan Imam Septiadi (25) warga gang Lorong II No 47 Kelurahan Alur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. “Keduanya kami amankan, Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 16.00 WIB saat mereka hendak mengambil kiriman paket itu di daerah Kebayoran Baru,” jelasnya.
Rhobby menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, barang haram itu dipesan dari RD (DPO) yang merupakan warga Medan, Sumatera Utara seharga 6 juta rupiah. Modus pengiriman narkoba dengan memanfaatkan jasa pengiriman paket memang kerap terjadi. Oleh karenanya, pihaknya sudah menghimbau kepada seluruh jasa pengiriman barang dapat hati-hati dan melakukan pemeriksaan lebih mendetail terhadap barang yang akan dikirimkan. “Kalau kata tersangka, barang ini akan diedarkan di daerah seputaran Jakarta. Memang modus seperti ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, sebaiknya pengelola jasa pengiriman barang lebih teliti, tanyakan secara mendetail barang yang akan dikirim,” katanya. (imron/joe)









