Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Lampung, secara kontinyu menggelar kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) di lingkungan lembaga perguruan tinggi dalam rangka menyusun kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini, kegiatan difokuskan di Akper Panca Bhakti Bandarlampung, Jumat (16/10/2015), dengan narasumber Edy Irianto dan Fahat Za’af Al’ali, S.Ikom. yang merupakan Tim Penyuluhn BNNP Lampung.
Sedikitnya, ada dua puluh mahasiswa mengikuti kegiatan rutin program BNN dalam rangka menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Dijelaskan Edi Irianto, kegiatan ini untuk menggali potensi/kemampuan mahasiswa untuk berani mengemukakan pendapat seputar narkoba baik yang sifatnya kritik ataupun saran.
“Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman di lingkungan kampus akan dampak bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan ini diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” papar Edi.
Sebelumnya, kegaitan serupa juga dilaksanakan di Kampus Umitra, dengan narasumber Tim Penyuluh BNNP Lampung Edi Marjoni.
Di kesempatann itu, Edi menjelaskan, dalam penyebarluasan informasi tentang bahaya Narkoba bukan hanya dilakukan melalui Sosialisai, Seminar, Media, Baliho ,BNN juga membentuk SATGAS di kalangan mahasiswa guna sebagai perpanjangan tangan, mengajarkan mereka materi, mengajarkan penyuluhan tentang Narkoba dll dalam penyebarluasan informasi tentang bahaya pengguanan Narkoba namun di kalangan Masyarakat sendiri belum terbentuk. BNN sendiri membentuk tiga bidang yaitu pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi ,dalam bidang pencegahan sendiri kadernya masih pelajar dan mahasiswa, namun untuk bidang rehabilitasi sendiri marsayarakat sudah terbentuk mulai dari RT, kelurahan sampai ke kecamatan.
“Terkadang banyak yang tidak perduli terhadap bahaya penggunaan Narkoba ,mungkin diri mereka sendiri atau keluarga mereka belum mengalami dampak bahaya Narkoba,” ujar Edi Marjoni.
Untuk itu, kata Edi, pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat juga pelajar untuk bersama-sama peduli terhadap bahaya laten narkoba, yang bisa sewaktu-waktu mengancam keselamatan keluarga. (Niko/JJ)









