oleh

Proyek Dinas PU Bandarlampung ‘Catatan Buruk’ Pembangunan Bandarlampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Persoalan kualitas proyek fisik yang menggunakan dana APBD selalu menjadi sorotan publik. Terlebih jika pelaksanaanya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis, yang berdampak pada rendahnya kualitas pekerjaan.

Seperti yang terjadi pada sejumlah proyek di Dinas PU Kota Bandarlampung yang menggunakan APBD 2015. Tercatat ada delapan proyek peningkatan jalan hingga pembangunan jembatan yang diduga kuat sarat penyimpangan.

Beberapa proyek PU Bandarlampung yang terindikasi bermasalah di antaranya, Proyek Peningkatan Jalan Pulau Bacan dan Pulau Buton, Peningkatan Jalan Arif Rahman Hakim, Peningkatan Jalan Morotai, Jalan Sentot Alibasa (Lanjutan) dengan pagu anggaran Rp8.079.164.000. dengan harga penawaran sebesar Rp8.013.305.000, yang dikerjakan oleh PT Satria Sukarso Waway.

Proyek Peningkatan Jalan Hendro Suratmin, ruas Jalan Soekarno-Hatta, Peningkatan Jalan Sultan Haji ruas Jalan Sultan Agung s/d Jalan Soekarno-Hatta, Peningkatan Jalan Kayu Manis ruas Jalan KI Maja s/d Jalan Sultan Haji  dengan pagu anggaran Rp7.739.020.000. dengan harga penawaran Rp7.679.568.000, yang dikerjakan PT Satria Sukarso Waway.

Selain itu, Proyek Peningkatan Jalan Gatot Subroto ruas Jalan Jenderal Sudirman s/d Jalan Yos Sudarso, Peningkatan Jalan dr Harun I dan II, ruas Jalan Hos Cokroaminoto s/d Jalan T Slamet dengan pagu anggaran Rp4.898.924.000, dengan nilai Rp4.848.588.000, yang dikerjakan PT Bina Mulya.

Selanjutnya, Proyek  Pembuatan Siring Jalan Pulau Tegal dengan pagu anggaran sebesar Rp500.000.000. dengan harga penawaran Rp494.860.000. yang dikerjakan CV MM-Family.

Peningkatan Jalan Bangka, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, dengan pagu sebesar Rp681.811.450.000. dengan harga penawaran Rp677.000.000. yang dikerjakan CV Akurasa Jaya.

Hal yang sama juga terjadi pada proyek Peningkatan Jalan Badak, ruas jalan Teuku Umar, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, dengan pagu anggaran Rp371.537.000. dengan harga penawaran Rp368.569.000, yang dikerjakan CV Wahyu Sejati.

Selain itu, Proyek Pembuatan Drainase Jalan Bintara I, Perum Bukit Kencana ruas Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Wayhalim, dengan pagu Rp500.000.000. dengan penawaran Rp496.761.000, yang dikerjakan CV Sinar Minang.

Dan proyek pembuatan Jembatan Pasar Cimeng dengan pagu Rp1.398.271.000.

Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Lampung, Handri Martadinyata mengatakan, jika pesoalan kualitas proyek Dinas PU Koat Bandarlampung setiap tahun anggaran selalu timbul masalah, mulai dari proses lelang tender yang terindikasi tender arahan, hingga buruknya kualitas pekerjaan.

Kondisi ini juga diperparah dengan tidak adanya tindakan tegas aparat hukum, sehingga setiap tahun anggaran persoalan seperti selalu timbul.

“Proyek Dinas PU Kota Bandarlampung setiap tahun bermasalah, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum. Saya kira ini juga menjadi penyebab selalu timbulnya persoalan kualitas proyek PU,” ungkap Handri, saat dihubungi via telepon, Rabu (14/10/2015).

Menurut Handri, peroalan yang sangat jelas bisa terlihat pada nilai penawaran pekerjaan setiap kontraktor yang hanya selisih 0,5 persen dari nilai pagu. Artinya, nilai penawaran ini tidak berdasarkan nilai tender terbuka.

“Bagaimana mungkin, penawaran yang hanya turun Rp4 juta (0,5 persen) dari nilai pagu bisa menjadi pemenang tender. Ditambah dengan adanya indikasi kekurangan volume hingga buruknya kualitas pekerjaan, persoalan ini selalu terjadi seolah sudah menjadi tradisi,” tegas Handri.

Untuk itu, kata Handri, aparat hukum untuk lebih peka melihat kondisi ini dengan melakukan investigasi serta memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggung jawabkan pekerjaan yang menggunakan APBD.

“Periksa oknum dinas hingga kontraktornya, jika ada pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi tehnis,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Forum Organisasi Masyarakat Lampung (Formal) Afrial Saputra, saat menyerahkan data temuan ke Harian Pilar,  Senin (12/10/2015) menjelaskan, berdasarkan hasil temuan tim investigasi, jika sejumlah proyek tersebut diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis.

“Kami menduga sejumlah pekerjaan proyek tersebut sarat KKN, karena pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi tehnis, sehingga membuahkan pekerjaan yang sesuai mutu dan tidak memiliki kualitas,” ungkap Afrial.

Dijelaskannya, pada pengerjaan sejumlah proyek tersebut pada proses peningkatan kualitas kepadatan dan ketebalan jalan diduga tidak sesuai dengan volume. Seperti pada penggunaan material (Aspal) yang diduga tidak sesuai dengan kekuatan kontruksi ditambah penggunaan batu yang lebih dominan dibandingkan dengan material aspal.

Berdasarkan temuan, ujar Afrial, diketahui pada ruas badan jalan sejumlah proyek rata-rata dengan ketingakatan ketebalan 2-2,5 CM, padahal pada tehnik standrisasi ketebalan aspal 4.5 CM.

“Hasil kroscek di lapangan, ketebalan jalan hanya pada sisi badan jalan dan sebgaina bahu jalan saja. Sementara pada badan jalan tingakat ukuran ketebalan jalan sangat minim, sehingga sebagian badan jalan mengalami retak-retak,” ungkapnya.

Selain itu, diduga pelaksanaan sejumlah proyek itu tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja.

“Kuat dugaan, para rekanan hanya mengedepankan keuntungan semata, tanpa memperhatikan kualitas,” tegasnya. (Juanda)