oleh

PUPNS Pemprov Lampung Sudah Capai 8.708

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014  tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi mandat agar data kepegawaian secara nasional sudah terintegrasi paling lambat November 2015.

Pemprov Lampung memastikan Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) Pemerintah Provinsi Lampung, saat ini sudah mencapai 8.708 PNS di lingkungan Provinsi Lampung.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Zaini Nurman mengatakan, pendaftaran PUPNS sudah lebih dari total PNS Provinsi Lampung, dan kelebihan hingga sampai 100 PNS.

Kelewatan kapasitas itu dikarenakan banyaknya PNS yang salah dalam melakukan pendaftaran ulang PNS,” mereka ini salah kamar saat mendaftar, dan yang 100 ini kita cek ulang lagi, yang dimaksud salah kamar PNS yang di kabupaten yang seharus mendaftar di kabupaten malah mendaftar ke provinsi, nanti juga akan kesaring kok, kita sedang membenahi ulang,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2015).

Pendaftaran ulang ini atas perintah dari pusat untuk mendata PNS yang ada, dan untuk menghindari Ijazah palsu.

“Kalau sudah terdaftar, hanya memasuk namor data langsung keluar, namun untuk meminamilasi ijazah palsu, data fisik juga harus valid dan tidak ada rekayasa, data fisik adalah data yang digunakan untuk mendaftar online,” terangnya

Lebih lanjut mantan staf ahli gubernur itu mengatakan, PUPNS nanti akan disaring dan akan dipilah, mana saja PNS kabupaten yang masuk provinsi. “Intinya ini harus benar-benar falid, dan pendaftran ulang ini merupakan penataan dari pusat,” tukasnya.

Sebelumnya gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung harus membenahi data-data agar data pegawai lebih valid. Hal ini juga terkait erat dengan peningkatan kesejahteraan PNS.

“Untuk proses pemutakhiran data ini, setiap PNS harus melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian. Selanjutnya, PNS yang bersangkutan dapat melakukan perbaikan yang tidak sesuai serta melengkapi data dalam database kepegawaian,” jelasnya.

Dengan membangun database PNS yang terintegrasi, cepat, akurat dan cermat, merupakan suatu bentuk yang patut untuk didukung pelaksanaannya. (Fitri/JJ)