oleh

Periksa Albar, Panwaslu Hentikan Laporan Tim Bustami

Harianpilar.com, Way Kanan – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Way Kanan memeriksa Pj Bupati Way Kanan, Albar Hasan, terkait dugaan terhadap proses menjelang Pilkada langsung Desember 2015 mendatang. Albar Hasan diminta klarifikasinya, Sabtu (26/9/2015) atas pengaduan Tim Sukses Bustami, Angkasa Pranata Cs.

Dari hasil keterangan Albar Hasan, dan SKPD dihadapan Ketua Panwas Triwana dan anggotanya Marison Silaen, Albar menyatakan bahwa pernyataakn pemberian penghargaan terhadap Edwar Anthony, tidak ada sama sekali unsur Kempanye atau memihak kesalah satu calon, tetapi murni pengahargaan atas jasa-jasanya kepada Negara. ‘Saya selaku Bupati orang tua dari mereka, sudah sepatutnya memberikan penghargaan tersebut,” kata Triwana, menirulan penjelasan Albar Hasan.

Triwana menegaskan bahwa dari keterangan Pj Bupati itu, dan penelitian serta kajian Panwaslu, ditambah hasil pemeriksaan terkait laporan Angkasa Pratama itu, Panwaslu menyatakan bahwa laporan tersebut dihentikan atau tidak dilanjutkan. “Kesimpulan Panwaslu, kasus ini dihentikan. Keputusan Panwas berdasarkan keterangan yang jelas dan lugas bahwa sedikitpun tidak ditemukan adanya unsur kampanye atas pemberian penghagaan atas saudara Edwar Anthony.” Kata Triwana.

Sementara Cahya Lana menilai keputusan Panwas itu sepihak, dan berpeluang  akan memberikan kesempatan hal serupa akan terjadi. “Arinya calon lain bias melakukan hal yang sama seperti yang dilakuan Edwar Anthony berpamitan dengan perangkatnya. Karena yang dilakukan Edwar Anthony itu tidak dipermasalahkan Panwas, Pak Bustami juga mau melakukan hal yang sama untuk berpamitan dengan perangkatnya,” kata Cahya. (Ans/joe)