Harianpilar.com, Tanggamus – Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BPLH-K) Kabupaten Tanggamus akan melakukan peningkatan pengelolaan sistem sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pekon Kalimiring, Kota Agung Barat. Yang saat ini, sistem pengelolaan sampahnya masih menggunakan sistem terbuka (Oven Dumping).
Kabid Pemulihan Lingkungan A. Rahman di dampingi Sekertaris BPLH-K Tanggamus Suyanto menjelaskan, pengunaan sistem oven dumping adalah sistem pembuangan sampah tanpa adanya pemilahan jenis sampah. Dalam kata lain, sampah yang di buang ke TPA Sampah Kalimiring di buang begitu saja. Maka dari itu, tidak heran bila oven dumping sangat mengganggu linglungan. “Oven Dumping sendiri banyak memiliki kelemahan, sampah yang campur aduk mudah sekali terbakar. Terutama pada cuaca kemarau panjang saat ini, karena dari kumpulan sampah yang tidak terpilah secara jenisnya. Akan menghasilkan gas metan yang mudah terbakar. Seperti yang sekarang ini terjadi di TPA Sampah Kalimiring. Belum lagi bau tak sedap, limbah cair yang bisa mencemari sumber air di sekitaran lokasi. Tapi alhamdulillah belum ada keluhan akan pencemaran sumber air,” terang Rahman, Minggu (27/9/2015).
Rahman menerangkan, pengelolaan sampah di TPA seharusnya menggunakan sistem sanitary landfill. Dimana sistem tersebut merupakan sarana pengurugan sampah ke lingkungann yang disiapkan dan dioperasikan secara sistematis. Ada proses penyebaran dan pemadatan sampah pada area pengurugan dan penutupan sampah setiap harinya. Dan metode ini merupakan metode standar yang dipakai secara international. Dengan tujuan, untuk mengoptimalkan potensi gangguan yang di timbulkan. Namun memang, untuk sarana sanitary landfill memerlukan dana yang tidak sedikit. “Ada beberapa fasilitas yang harus di siapkan dalam hal menggunakan sistem sanitary landfill, dimana fasilitas ini sama hal nya seperti controlled landfill. Yakni, adanya saluran drainase untuk mengembalikan air hujan, saluran pengumpul air lindi (Leachate) dan instalasipengolahannya, pos pengendalian operasional, fasilitas pengendalian gas metan dan yang terakhir adanya fasilitas alat berat seperti tracktor,” katanya.
Rahman mengatakan, BPLH-K Tanggamus pada tahun 2016 mendatang sudah mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) TPA Sampah Kalimiring. Yang mana perancangannya sudah di lakukan di mulai dari tahun 2015 ini, dengan mempersiapkan masterplant lokasi TPA Kalimiring. DED tersebut meilputi pembangunan fisik TPA, sarana dan prasarana pendukung, rehab kantor, termasuk ruang operasional, ketersediaan saluran air bersih, listrik dan pengeloaan air limbah (IPAL). “Dalam DED itu juga, kita memasukan instalasi pengolahan lumpur tinja. Untuk menampung dari sedot tinja yang mana saat ini armadanya sudah ada. Ya, yang pasti secara perlahan kita akan benahi masalah sampah. Mudah-mudahan apa yang kita sama-sama inginkan demi kebaikan bersama dapat terwujud,” harapnya. (imron/joe)









