Harianpilar.com, Bandarlampung – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Timur (Lamtim) Tauhidi buka suara terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung yang pernah dipimpinnya. Sementara, Pj Bupati Waykanan yang juga mantan Kadis Perhubungan Lampung Albar Hasan Tanjung bungkam saat dikonfirmasi masalah di Dinas yang pernah dipimpinnya.
Tauhidi yang juga mantan Asisten I Sekprov Lampung menyatakan kasus yang sedang ditangani oleh Satgas Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) itu adalah persoalan rekening gendut oknum Disdik Lampung.
Menurutnya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Disdik Lampung sudah diperiksa oleh kejaksaan terkait masalah itu, dan dari informasi yang diterimanya kasus yang diusut itu berawal dari keberadaan rekening gendut salah satu pegawai di Disdik Lampung, dan sumber dana rekening itu diduga dari proyek-proyek yang dikerjakan oknum pejabat Disdik.
“Sudah ada beberapa orang Disdik yang diperiksa. Dari informasi yang saya terima itu masalah rekening gendut. Karena beberapa orang yang telah diperiksa itu melaporkan dan cerita ke saya,” ujar Tauhidi pada Harian Pilar melalui ponselnya, Minggu (27/9/2015).
Tauhidi mengakui masalah rekening gendut ini berkaitan dengan dugaan adanya oknum pejabat Disdik yang selama ini merangkap kontraktor dengan mengerjakan paket-paket proyek. Rekening gendut itu diduga dipakai untuk menampung dana dari proyek-proyek tersebut. Modus oknum pejabat Disdik itu mengerjakan proyek dengan menyewa perusahaan. Tauhidi juga menyebut beberapa nama mantan pejabat Disdik yang terindikasi merangkap kontraktor itu.
Namun, Tauhidi menyatakan bahwa rekening itu memang sudah aktif dari sebelum dirinya menjadi Kepala Disdik Provinsi Lampung. Tauhidi mengakui kemungkinan besar oknum di Disdik itu sudah lama menjalankan permainan itu.
“Rekening itu memang sudah ada dari sebelum saya menjadi Kadis, bahkan dari tahun 2010. Jadi mereka itu sudah bermain dari dulu,” tandasnya.
Selaku Kepala Dinas, lanjut Tauhidi, dirinya hanya menjalankan aktifitas adminitrasi. Sehingga, tidak pernah mengetahui perusahaan-perusahaan yang mengerjakan paket-paket proyek itu.
“Saya kan hanya adminitrasi saja, semua perusahaan yang mengerjakan proyek itu dan memenuhi syarat ya saya teken. Kan ada panitia lelang, ada PPTK, dan lainnya,” ujar Tauhidi.
Disinggung apakah saat menjadi Kadisdik rekening itu di nonaktifkan, Tauhidi mengakui rekening itu masih aktif, namun dirinya tidak mengetahuinya.”Bukan dinonaktifkan, tapi saya memang tidak tau ada rekening itu. Saya juga tidak tau untuk apa dana ditabung direkening itu,” tegasnya.
Menurut Tauhidi, Kejaksaan melakukan pemeriksaan itu untuk menelusuri asal-usul dana di rekening tersebut. “Mereka melenusuri asal-usul duit itu, dari mana saja. Dari pekerjaan ini pekerjaan itu,” terangnya.
Untuk lebih jelasnya Tauhidi menyarankan untuk untuk bertanya ke beberapa pejabat yang telah diperiksa seperti yang disebutkannya. Begitu juga saat ditanya berapa jumlah dana di rekening gendut tersebut, Tauhidi mengaku tidak mengetahuinya secara jelas.”Tanua ke mereka yang telah diperiksa itu saja, mereka lebih tau jumlahnya,” pungkasnya. (Juanda)










Komentar