oleh

BPMPD Pesawaran Lepas Tangan Soal Dana Desa

Harianpilar.com, Pesawaran – DPRD Pesawaran menilai Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) lepas tangan dalam penyaluran alokasi dana desa (ADD). Mereka tidak melakukan pendampingan untuk merampungkan laporan surat pertanggungjawaban (SPj) masing masing desa. Sehingga SPJ ADD terlambat.

Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Rivanzi Varas Rachmat mengatakan DPRD Pesawaran akan kembali memanggil BPMPD untuk rapat dengar pendapat, untuk mengetahui terhambatnya penyerahan SPj pengunaan dana desa tersebut. “Dalam hearing yang dilakukan sebelumnya, pihak DPRD dan BPMPD telah sepakat bahwa batas waktu penyerahan SPj penggunaan dana desa harus sudah diserahkan selambat lambatnya 15 September. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran Dana Desa tahap kedua.” Kata Rivanzi.

Akan tetapi, kata Rivanzi, sampai saat ini SPj tersebut belum juga rampung atau selesai, “Ada kesan tidak ada upaya sama sekali dari BPMPD,” tegas Rivanzi Chandras Varas Rachmat, kepda wartawan, Minggu (20/9/2015).

Menurut Rivanzi, guna mempercepat pekerjaannya, semestinya pihak BPMPD selaku leading sektor kegiatan tersebut, bisa selalu aktif berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar dapat mengkoordinir masing masing desanya. (nt/lp/joe)