Harianpilar.com, Mesuji – Aparatur pemerintah desa masih kebingung dalam menyusun draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Akibantany banyak draf APBDes yang dikembalikan ke-desa untuk direvisi. Hal itu yang menyebabkan dana desa (DD) belum juga terserap dan masih mengendap di Kas Daerah Mesuji.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mesuji, Indra mengatakan belum tersalurkannya dana desa lantaran aparatur desa belum menyelesaikan ketentuan yang telah diselesaikan. Terdapat tiga tahapan harus diselesaikan untuk menyerap dana desa tersebut. Pertama pemerintah desa harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan terakhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Dana desa baru bisa dicairkan bila desa bersangkutan sudah punya dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes. Tapi sekarang sudah masuk tahap akhir yakni APBDes, yang sudah dievaluasi tim kabupaten. Dan ada beberapa drap dikembalikan untuk diperbaiki kembali,” Katanya.
Untuk itu, katanya, aparatur desa dapat segera menyelesaikan tahapan itu, dengan memperbaiki drap APBDes yang dikembalikan oleh tim evaluasi kedesa. Hal itu mengingat, berkisar Rp 22 Milyar dana desa yang telah disalurkan pemerintah pusat dan cukup lama mengendap dikas daerah. “Sekarang telah masuk tahap ke-2 dana desa yang diturunkan pemerintah pusat tapi belum dapat disalurkan kedesa. Mudah-mudahan aparatur desa dapat segera menyelesaikan tahapan tersebut, agar pembangunan dari tingkat desa dapat segera berjalan,”tukasnya. (sandri/*)









