Harianpilar.com, Lampung Selatan – Polemik peredaran stiker PBB bergambar incumbent Rycko Menoza di Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) yang diduga melibatkan Kadispenda Lamsel Syamsu Rizal, ternyata menyeret nama Camat Natar Dulkahar.
Meski mengelak, namun sejumlah Kades mengaku jika pemasangan stiker tersebut atas perintah Camat Natar Dulkahar.
Jika ke dua pejabat Pemkab Lamsel ini terbukti melakukan aktifitas politik dalam hal dukung-mendukung calon kepala daerah, maka sesuai janji Pj Bupati Lamsel Kherlani ke duanya terancam dipecat.
“Sangsi terberat jika PNS terlibat aksi dukung mendukung calon kepala daerah pada Pilkada ya dipecat,” tegas Kherlani, belum lama ini, saat menerima audiensi jajaran Harian Pilar.
Ketua Panwaslu Lamsel Syahbudin Usman, usai memeriksa saksi mengatakan, jika peredaran stiker PBB bergambar Rycko dipasang oleh para Kades dan atas perintah camat Natar.
“Dari keterangan kepala desa, bahwa stiker yang dibagikan kepada warganya atas perintah camat, dan diambil langsung oleh Kades di kantor camat Natar,” kata Syahbudin, di kantor Panwaslu setempat, Senin (14/9/2015).
Dijelaskan Syahbudin, setelah meminta keterangan sejumlah saksi pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar pleno terkait peredaran stiker PBB yang bergambar Rycko tersebut.
“Kita sudah meminta keterangan dari Kades, Kepala Dispenda Lamsel dan Camat Natar. Selanjutnya kami akan menggelar rapat pleno kesimpulan akhir dari keterangan-keterangan yang sudah dihimpun dari sejumlah saksi kasus stiker PBB bergambar mantan Bupati Lamsel, Rycko Menoza,” ungkap Syahbudin.
Syaifudin menjelaskan, menurut keterangan Kades, jika pihaknya diperintah camat Natal untuk menempelkan stiker tersebut di rumah-rumah warga.
“Para kades dan kadus mengambil stiker lunas PBB di kantor kecamatan Natar, dan diperintahkan camat untuk menempelkan dirumah-rumah warga yang telah melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, sebelumnya, pada hari Sabtu (12/9/2015) lalu, pihaknya telah melakukan pemanggilan sekaligus meminta keterangan dari Kepala Dispenda Lamsel Syamsu Rizal untuk mengklarifikasi stiker tanda lunas Pajak Bumi Bangunan (PBB) bergambar calon incumbent yang juga mantan Bupati Lamsel yang telah tersebar di beberapa desa dan kecamatan.
“Berdasarkan keterangan Kepala Dispenda Lamsel, bahwa, untuk pembuatan stiker bergambar Rycko Menoza merupakan perintahnya pada saat menjabat. Kemudian oleh Kadis langsung dilaksanakan. Setelah mendengarkan keterangan Syamsurizal (Kadispenda Lamsel) bahwa tercetaknya foto Rycko Menoza pada stiker PBB itu atas perintah bupati,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Natar Dulkahar usai diperiksa Panwaslu, Senin (14/9/2015) mengelak jika dirinya dituduh memerintahkan kades untuk memasang stiker tersebut.
“Tidak ada, tidak ada itu. Saya tidak memerintahkan, tanya saja Panwas,” katanya singkat.
Di lain sisi, terkait peredaran stiker di dua kecamatan yakni Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Panwaslu secepatnya akan melakukan pemanggilan terhadap Kades, lurah dan camat di Kalianda dan Rajabasa.
“Akan Kami layangkan surat pemanggilannya, karena kami baru lihat untuk di Kecamatan Kalianda, kami juga sudah memerintahkan Panwascam untuk mengeceknya kebenarannya,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Ir. Sutono, MM. mengatakan, telah membuat surat edaran kepada para camat se-Lampung Selatan agar tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bergambar incumbent tidak diedarkan dan dipasang di rumah-rumah penduduk.
Hal tersebut dikemukakan Ir. Sutono ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2015). Dikatakannya, gambat Rycko ditanda lunas PBB dicetak pada bulan Maret 2015 dan diedarkan pada bulan Juli 2015.
“Seharusnya tanda lunas PBB yang bergambar Rycko saat ini tidak diedarkan dan ditempel lagi di rumah-rumah penduduk,” ungkap Sutono. (Saipul/Juanda)









