Harianpilar.com, Pringsewu – Kasubag TU Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pringsewu, Tahmiadi, terlibat baku hantam dengan Bendahara Pengeluaran, Firmansyah, di kantor mereka. Bahkan adu jotos itu juga disaksikan Kasat Pol PP, dan staf Kantor Pol PP tersebut. Firman sempat tak berkutik, di kroyok rekan Tahmiadi.
Kontan, kantor Satpol PP berantakan, dan darah berceceran diruang kantor. Peristiwa ini diduga akibat salah paham, dan sama sama tidak bisa menahan emosi, Jum’at (11/9/2015) sekitar pukul 11.00 lalu. Akibat ulah kedua oknum Pol PP sejumlah fasilitas kantor, pintu, dan meja rusak sementara Firmansyah, mengalami luka-luka serius dibagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Wismarini. Sedangkan Kepala Sub Bagian TU Tahmidi hanya terdapat goresan di kepala dan diamankan ke Mapolsek Gadingrejo bersama dua orang kerabatnya yang turut serta mengeroyok Firmansyah.
Menurut keterangan para staf dan anggota satpol PP yang saat itu ada di lokasi kejadian, mengatakan awal mula keributan terjadi sejak keduanya berada di ruangan Kepala Sat Pol PP Pringsewu. “Mereka cekcok mulut masalah pekerjaan serta langsung adu jotos bahkan sudah guling-gulingan di dalam,” ujar seorang staf yang enggan disebut namanya. Sedangkan yang ada di dalam ruangan itu hanya tiga orang, Firmansyah, Tahmiadi, dan Firdaus.
Perkelahian ini pun berlanjut hingga ke luar ruangan. Mereka saling kejar sampai diluar. Para staf pun berusaha melerai. Namun para staf kewalahan karena tiba-tiba muncul kerabat Tahmiadi yang ikut membnatunya.
Firmansyah pun akhirnya mengamankan diri di ruangannya. Saat itu di dalam ruangan hanya ada Eka staf perempuan. Lalu Tahmiadi bersama kerabatnya berusaha merengsek masuk dengan mendobrak pintu menggunakan bambu. Pintu jebol, dan Firmansyah menjadi bulan bulanan dua rekan Tahmiadi diruangan itu. Akibatnya Firmansyah mengalami luka jahitan di kepala. Sebelah kiri dan sebelah kanan. Serta kaki sebelah kiri keseleo.
Firmansyah kini dirawat di rumah sakit Wismarini. Menurut Firman, dirinya cekcok mulut dengan Tahmiadi, diruangan kasat kemudian sempat saling pukul. “Dan lerai oleh kasat, tapi tidak berhenti distu saja. Justru saya dikejar sampai di luar. Saat saya sampai diruangan, Tahmiadi mengejar sampai di ruangan dibantu dua rekannya yang memang dari pagi sudah nongkrong di luar kantor. Sepertinya memang sudah direncanakan. Saya terjatuh langsung di kroyok habis habisan oleh dua rekan Tahmiadi. Saya dipukul dengan batu dan bambu.” Kata Firman.
Keributan berhenti setelah petugas Kepolisian Sektor Gadingrejo mendatangi lokasi kejadian. AKP Effendi Koto beserta anggotanya Kepolsek Gadingrejo langsung mengamankan Tahmiadi dan rekannya, kemudian diamankan ke Mapolsek Gadingrejo, berikut barang bukti Bambu, Batu dan sebilah pisau garfu milik Tahmiadi sebagai barang bukti (BB). AKP Effendi Koto menjelaskan, sejumlah fasilitas kantor rusak, seperti pintu dan meja. Pihaknya belum mengetahui penyebab dua PNS ini bertikai. “Masih dalam penyelidikkan secara serius,” katanya di tempat kejadian perkara (TKP). Kepala Sat Pol PP Pringsewu Firdaus belum dapat dimintai keterangan atas kejadian itu. Karena saat dihubungi nomor ponselnya tidak aktif. Pesan singkat yang dilayangkan juga tidak menuai jawaban.
Sementara kepala Inspektorat kabupaten Pringsewu Malian Ayub, Jumat (11/9/2015). Akan segera mempelajari persoalan kedua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di internal Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu yang baku hantam di dalam kantor dan bikin gempar. “Kami pelajari terlebih dahulu, kalau memang harus ada yang diberikan sanksi, akan diberi sanksi. Kami akan pelajari terlebih dahulu,” jelas Malian Ayub, Jumat (11/9/2015).
Dia mengaku telah menerima laporan atas pertikaian yang terjadi di kantor Satpol PP itu. Oleh karena itu, dia pun akan menerjunkan tim pemeriksa Senin besok. Menurutnya, Inspektorat akan mempelajari apakah dalam persoalan tersebut ada pelanggaran dalam aturan-aturan kepegawaian. Kalau pun itu menyangkut pada citra PNS, Malian mengaku akan diberikan sanksi kepada oknum yang bersalah. “Yang jelas, itu yang tidak benar, yang bawa orang luar, kalau ada kaitannya dengan nota dinas kan bisa menghadap pimpinan. Itu aturannya, tapi kita harus per dalam dulu,” ungkap Malian. (Sahirun/*)








