Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung berjanji akan menegur Pertamina terkait maraknya ’Tangki Kencing’ yang selama ini kerap luput dari pengawasan dan pemantauan Pertamina hingga merugikan perusahaan.
DPRD juga mendesak Pertamina untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum petugas yang melakukan menyimpangkan BBM.
“Masalah mobil Tangki Kencing sembarangan kerap terjadi dan luput dari pengawasan pihak tekait, ini adalah penyakit dan harus ada regulasi demi kenayaman masyarakat, sangat kita sayangkan. Kita telah tegaskan kepada pihak pertamina untuk menegur tegas bila perlu ada pemberhentian bagi petugas/karyawan yang melaggar itu,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Toto Herwantoko, seperti dikutip dari Website Pemprov Lampung, Senin (14/9/2015).
Toto Herwantoko yang juga ketua Hiswana Migas Lampung menegaskan jika dalam progres terakhir yang akan dilakukan Patraniaga dalam meluruskan masalah mobil ‘Tangki Kencing’ sembarangan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Menurutnya, pihak Patraniaga harus segera memasang alat GPS dengan standar tinggi dan kualitas baik agar tidak ada lagi oknum karyawan petugas tangki kencing sembarang tempat yang melanggar ketentuan, ini tidak bisa dibiarkan.
“Jika nanti progres akhir ini kita terapkan, tapi kami minta pihak pertamina jangan tutup mata,” tegasnya.
Selanjutnya, pihak Patraniaga langusng segera lakukan grown breaking dalam pengisian secara langsung tanpa melibatkan tanaga manusia guna mengurangi resiko kecurangan saat pengisian, gunakan tenaga mesin atau robot.
“Kita akan segera dalam minggu ini memanggil pihak terkait guna menyelesaikan kasus yang kerap terjadi tangki kencing sembarang tempat, kita telah agendakan pemanggilannya, kita duduk bersama Pertamina, Patraniaga,Hiswana Migas serta UPT Metrologi, sehingga jelas langkah kedepannya,” tegasnya.
Disisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Imer Darius menambahkan, kejadian ini tentu pihak pengusaha sangat dirugikan dengan adanya tangki kencing sembarangan, dan ini merupakan tindak pencurian.
“Kami siap menindak lanjuti hingga ke ranah hukum, karena jelas unsur pidana terbukti adanya kejadian tangki kanecing sembarang tempat, bayangkan saja jika oknum petugas tangki bisa mengantongi ratusan ribu/hari atas pencurian melakukan tangki kencing tersebut. Ini tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.
Imer juga mengancam akan mempidanakan oknum yang kedapatan menyelewengkan BBM.
“Jika mereka tidak segera membanahi, kita siap pidanakan. Maka saat ini kita segera agendakan pemanggilan agar jelas duduk permasalahannya dan selesai tidak terulang kembali,” tandasnya.
Hermanto (47) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan mengakui jika kejadian tangki kencing sering terjadi, bahkan mereka (oknum-red) suka melakukan di rumah salah seorang warga yang memiliki warung atau di simpang perkebunan karet yang sepi.
“Kami sering memergoki kejadian tangki kencing di lokasi perkebunan,atau di rumah warga yang bermain dengan oknum petugas tangki,” ungkapnya. (Web/JJ).









