oleh

Diperiksa, Para Pejabat Dinas PU Mesuji Resah dan Mengundurkan Diri

Harianpilar.com, Mesuji – Pembangunan di wilayah Kabupaten Mesuji mulai terhambat. Program-program dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 belum digelar. Bahkan para pejabat di Dinas PU merasa resah, menyusul banyak para pejabat yang diperiksa Polres Mesuji, terkait dugaan kasus Tipikor. Banyak PPTK juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan di Dinas tersebut.

“Pejabat menjadi resah, kami mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan di PU. Sudah kami kirimkan surat pernyataan itu ke Plt Sekda Mesuji pak Sukarman, tapi belum disetujui,” kata salah seorang ketua PPTK di Dinas PU, yang tidak mau disebut namanya.

Menurut dia, surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan lantaran merasa takut dan tidak nyaman melaksanakan pekerjaan yang tengah dilaksanakan “Kami terpaksa mengajukan pengunduran diri dari jabatan PPTK, sebab, kami tidak merasa nyaman bila situasi seperti saat ini. Kami takut kena imbas dan dipanggil juga nantinya ke Mabes Polri. Mending cari aman ngundurin diri,” katanya, Selasa (1-9-2015).

Berdasarkan informasi yang di himpun Harian Pilar, seluruh pejabat yang ada didinas PU terutama yang terlibat dalam PPTK dan pejabat pembuat komitmen sepertinya kompak membuat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, Plt Sekdakab Mesuji, Sukarman malah terkesan menutupi ihwal pengunduran diri para pejabat PU tersebut.

“Besok saja ya bila ketemu saya jelaskan. Sekarang saya lagi sibuk,” kata Sukarman, singkatnya melalui sambungan telephone genggamnya.

Keresahan para pejabat PU Mesuji ini, pasca pemeriksaan dan pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri beberapa pekan lalu. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi dan kebijakan penggunaan anggaran. Bahkan keresahan para pejabat dikabupaten setempat kian meluas, sebab bertebar isu bukan hanya pejabat PU. Bahkan masih ada ditujuh dinas lainnya yang dibidik Mabes.

“Terhambatnya berbagai kegiatan pembangunan Di Kabupaten Mesuji juga berdampak tidak terserapnya anggaran APBD. Selain itu, Pembangunan yang tenggah dinanti-nanti masyarakat takkunjung dilaksanakan. Bila situasi seperti ini terus menerus maka APBD mesuji tidak akan terserap sama sekali akibat ketakukan para pejabat.” Kata Kadis, yang enggan disebut namanya itu.

Padahal, katanya, bahwa Presiden Jokowidodo telah intruksikan agar aparar penegak hukum tidak mendiskriminsi setiap kebijakab program pembangunan. Sebab , bila didiskriminasi maka nggaran baik apbn maupun APBD tidak terserap,” kata pejabat tadi. (*)