Harianpilar.com, Lampung Selatan – Ternyata dampak limbah pabrik Es Kaliurang, Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) tidak hanya mencemari dua desa, namun tiga desa yakni, Desa Hara Banjar Manis, Desa Kedaton dan Desa Canggu, Kecamatan Kalianda.
“Kami juga di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda yang berdekatan dengan pabrik es tersebut, terkena dampak penecemarannya,” kata seorang tokoh masyarakat Desa Canggu, yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (31/8/2015).
Dia menuturkan, di Desa Canggu pencemaran yang dilakukan oleh Pabrik Es Kaliurang, berupa Gas Amoniak dan menyusutnya air sumur masyarakat, karena pabrik es tersebut membuat sumur bor.
Pabrik Es Kaliurang selama ini juga tidak mempunyai Unit Pengolahan Limbah (UPL) atau Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) sedangkan mereka membuang limbah yang belum diolah secara sembarangan, baik melalui siringan pinggir jalan raya maupun di sawah-sawah para penduduk. “Setahu saya tidak unit pengelolaan limbahnya, mereka membuang limbah sembarangan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Eddyar Saleh ketika akan dikonfirmasi, kemarin, tidak berada di kantor. Menurut salah seorang stafnya mengatakan, bapak sedang keluar.
“Saya tidak tahu kemana keluarnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat dua desa yakni, Dusun II Sabah Tuha, Desa Hara, Banjar Manis dan Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya melayangkan surat permohonan ke Pemkab dan DPRD Lamsel, meminta agar pabrik Es Kaliurang ditutup.
Pabrik es yang berada di Jalan Lintas Trans Sumatera Desa Canggu, Kalianda ini diduga telah mencemari lingkungan hingga persawahan warga.
Masyarakat menilai, keberadaan pabrik es ini sangat meresahkan warga, bahkan limbah pabrik es tersebut mencemari air sumur warga hingga berbau dan asin, jika dipergunakan untuk mandi, menimbulkan gatal-gatal.
Selain itu, seringnya pabrik es tersebut membuang gas amoniak ke udara, mengakibatkan warga sekitar sesak napas dan mata selalu mengeluarkan air, bahkan sampai ada warga yang pengelihatannya terganggu.
“Kejadian membuang gas ke udara dan membuang limbah ke sawah warga bukan hanya sekali dua kali tapi sering sekali, jika kita mengklaim baru mereka akan mengganti rugi, tapi bukan ganti rugi yang kita minta melainkan agar pabrik es tersebut tidak membuang limbah sembarangan,” kata Kepala Dusun II Sabah Tuha, Desa Harabanjar Manis Solihin, Minggu (30/8/2015).
Dijelaskan Solihin, pihak pabrik selalu mengingkari janji untuk membuang limbah sembaranga.
“Setiap kita minta agar pabrik es tidak membuang limbah sembarangan, meraka berjanji tidak akan melakukannya lagi dengan perjanjian tertulis yang diketahui oleh kepala desa, tapi pihak pabrik es selalu tidak menepati janjinya. Maka masyarakat sekarang minta agar pabrik es tersebut ditutup,” tegasnya.
Ditegaskan Solihin, persoalan pabrik es ini tidak hanya pada pencemaran lingkungan saja, melainkan melanggar tata ruang wilayah.
“Selain pabrik es tersebut mencemari lingkungan, juga keberadaan sudah menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena di lokasi tersebut untuk pemukiman warga bukan untuk industri,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Hara Banjar Manis Zulkifli M. Kasim ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa masyarakat telah mengirim surat pengaduan ke Pemda Lampung Selatan untuk melaporkan kejadian ini dan pihaknya telah mendapatkan tembusan surat tersebut dan masyarakat minta agar pabrik es tersebut ditutup, karena sudah sangat meresahkan. Sebab pencemaran yang dilakukan sudah sangat banyak. “Kami akan mencari jalan keluar yang terbaik, tapi tidak merugikan masyarakat saya,” tegasnya. (Saipul/Juanda)