oleh

Lima Pasang Bertarung Pilkada Metro

Harianpilar.com, Metro – KPU Kota Metro telah menetapkan nomor urut pasang calon wali kota-wakil wali kota Metro dalam rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon wali kota-wakil wali kota di Gedung Wanita, Selasa (25/8/2015). Kelima pasangan itu adalah Pasangan Sudarsono/Taufik Hidayat mendapat nomor urut 1, Abdul Hakim/Muchlido Apriliast (2), A. Pairin/Djohan (3), Supriadi/Megasari (4), dan Okta Novandra Jaya/Wahadi (5).

Penetapan nomor urut kelima pasangan calon tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor:25/BA/KPU.Kota.008.435636/2015, tentang Penetapan Nomor Urut Calon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro tahun 2015.  Dalam undian nomor urut yang diambil langsung para kandidat,  Seusai pengundian nomor urut, para kandidat meninggalkan lokasi, dan disambut pekik kemenangan pedukungnya.  Selain para kandidat, pengundian nomor tersebut juga dihadiri Pj. Wali Kota Metro Ahmad Chrisna dan juga Muspida plus.

Dalam kata sambutannya, Pj Wali Kota Metro mengatakan hendaknya para kandidat saling legawa. Baik legawa dalam mendapatkan nomor undian, maupun dalam memperoleh hasil pemilihan wali kota nanti. Lainnya, kata Chrisna, jangan sampai ada pemaksaan atau intimidasi dari para kandidat atau tim pemenangan kepada masyarakat agar memilih calon tertentu. “Biarlah masyarakat memilih sesuai dengan hati nuraninya, persoalan kalah ataupun menang jangan sampai dibawa ke ranah Mahkamah Konstitusi,” kata Chrisna. (Romzi/Lp/joe)