Harianpilar.com, Kotabumi – Wakil Bupati Lampung Utara H. Sri Widodo masih optimis Rancangan APBD Perubahan Tahun 2015 tetap akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal ini diungkapkan Wabup seusai menghadiri paripurna penyerahan KUA-PPAS Tahun 2016 dan paripurna Reperda Pilkades, Senin, (24/8/2015).
”Sudah, masuk dalam penjadwalan. Jadi nanti RAPBD Perubahan 2015 dan APBD 2016 dibahas bersamaa.” katanya.
Hal ini masih memungkinkan, lanjut Wabup, mengingat beberapa kegiatan yang harus diakomodir penyelesaiannya tahun 2015 ini. ”Harapannya kita sama-sama antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat,” kata dia.
Dia menyatakan, meskipun KUA – PPAS 2016 lebih dahulu dibahas dibandingkan dengan RAPBD-Perubahan 2015 tidak ada persoalan dan antara APBD Perubahan 2015 dan KUA-PPAS 2016 merupakan suatu hal yang berbeda. ”Itu suatu hal yang berbeda antara KUA-PPAS 2016 dan APBD Perubahan 2015. Jadi rasanya tidak ada persoalan,” katanya.
Sementara itu, DPRD Lampura, kemarin (24/8/2015) memparipurnakan dua agenda yakni paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun 2016 oleh Wakil Bupati(Wabup) H. Sri Widodo dan persetujuan bersama Raperda Pilkades.
Tak Pernah Dapat Salinan
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 38 anggota itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura H. Rachmat Hartono itu juga diwarnai aksi protes dari Nurdin Habim dari fraksi Gerindra. Nurdin menyatakan tidak pernah mendapat tembusan Raperda apapun sejak menjadi anggota DPRD. ”Bagaimana kami mau mengoptimalkan fungsi pengawasan kami sebagai anggota DPRD, jika setiap raperda yang disyahkan kita tidak pernah mendapatkan tembusannya. Termasuk perda APBD 2015 kami juga tidak pernah menerima copy-Nya dari eksekutif,” ujar Nurdin.
Ditempat yang sama Wakil Ketua Pansus Pilkades Madri Daud mengatakan, banyak tarik menarik dalam pembahasan Raperda Pilkades sehingga pihaknya harus lebih alot lagi dalam melakukan pembahasannya.”Terjadi perbedaan pendapat antara masing-masing anggota dewan. Bukan perbedaan pendapatan,”guraunya.
Dia menyatakan, berbagai langkah dilakukan untuk menyatukan persepsi dalam mengkaji Raperda Pilkades tersebut mulai dari diskusi ditingkat pansus hingga ke study banding ke beberapa daerah yang telah menerapkan Pilkades secara serentak.”Kita mencari celah bagaimana bisa meniru program kesehatan dan pendidikan gratis pak bupati. Bagaimana Pilkades tingkat desa itu bisa gratis, ternyata amat sulit,”imbuhnya.
Dalam raperda Pilkades tersebut banyak dilakukan perubahan diantaranya pada Pasal 1 ayat 8, Pasal 1 ayat 13, Pasal 8 huruf b, Pasal 8 hurup c, Pasal 9 huruf e, Pasal 13 ayat 2 huruf a, dan tambahan huruf e pada pasal 13, tanbahan huruf e pada pasal 14.”Selain itu masih banyak perubahan lainnya yang terjadi dalam Raperda Pilkades yang diusulkan dari pemerintah daerah. Revisi yang kita lakukan setelah menyesuaikan dengan hasil study banding dan konsultasi yang kita lakukan,”pungkas dia. (Iswan/Yoan)








