oleh

240 CPNSD Lampung Utara Ikuti Diklat Prajabatan

Harianpilar.com, Kotabumi – Sebanyak 240 orang CPNSD yang terpilih pada pengundian beberapa waktu lalu, di lingkungan Pemerintahan Daerah Lampung Utara, mengikuti diklat prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). Tenaga honorer K2 golongan I,II dan III di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampura tahun anggaran 2015.

Diklat prajabatan yang dilakasanakan mulai sejak Senin (24-8-2015) itu merupakan diklat pertama di tahun 2015. Sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 101 tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan pegawai negeri sipil. “Saya ingatkan kepada para peserta diklat bahwa kegiatan ini snagat penting. Sebab melalui diklat ini para pegawai akan memperoleh pengetahuan, kepribadian dan etika sebagai PNS,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pemda Lampung Utara, Drs. Samsir saat membuka acara atas nama Bupati Lampung Utara (Lampura) H. Agung Ilmu Mangkunegara, di Yayasan Syuhada.

Samsir menjelaskan, para PNS harus mengetahui, mengerti dan memahami segala peraturan, ketentuan dan etika yang berlaku. Dengan cara memahami undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. ” Selain itu mereka juga harus memahami 10 budaya malu dan tata cara sistem koordinasi dan kerjasama,” kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura Iwan Setiawan menyatakan, tujuan diadakannya diklat prajabatan tersebut untuk memberikan pengetahuan dasar. Meliputi pemerintahan yang baik, percepatan pemberantasan korupsi , budaya kerja organisasi pemerintah dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan dan etika PNS.

Kemudian lanjutnya, untuk biaya pelaksanaan diklat prajabatan CPNSD golongan I, II dan III angkatan I hingga angkatan VI dibebankan pada APBD tahun 2015.” Ini ada 240 CPNSD yang akan mengikuti prajabatan terdiri dari gologan I enam orang, golongan II 155 orang dan golongan III 79 orang.  Semua biaya diklat ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Untuk tenaga pengajar tambahnya, terdiri dari para widyaiswara badan diklat Probinsi Lampung dan para pejabatn dilingkungan pemda. Untuk aspek penilaian meliputi disiplin, sikap dan prilaku serta penguasaan materi melalui ujian tertulis dengan nilai minmal 7.0. ” Diklat itu akan dilaksanakan selama enam hari dan diikuti dua kelompok, masing-masing kelas  terdiri dari 40 orang,” Tutup nya

Turut hadir dalam acara tersebut Iwan Setiawan Kepala BKD, Asisten 3 Eprizal Arsad,  Kabid diklat Hairul, Kasubbit diklat fungsional Achmad Aldo Syahputra, .(Iswant/Yoan/joe)