oleh

2015 PAD Lampung Naik 289,5 M

Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II DPRD Provinsi Lampung, secara umum jumlah pendapatan  daerah  pada TA. 2015 meningkat yakni, Rp 4,69 triliun menjadi Rp 4,98 triliun, bertambah Rp289,5 miliar dari APBD Murni TA. 2015 (6,16%).

Perubahan Belanja TA. 2015 sebesar 7,61% dari Rp 4,7 trilyun pada APBD Murni TA. 2015 menjadi Rp 5triliun. Peningkatan ini terjadi pada belanja langsung sebesar 13,15% dari semula Rp 2triliun bertambah menjadi Rp 2,3triliun, atau bertambah sebesar Rp 274,3miliar. Di sisi lain anggaran belanja tidak langsung mengalami peningkatan sebesar 3,22% dari Rp 2,6triliun menjadi Rp 2,7triliun (bertambah sebesar Rp 85 miliar).

“Perubahan anggaran yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD TA. 2015 belum mampu menampung seluruh aspirasi dan permasalahan yang kita hadapi.  Demikian pertimbangan terhadap kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja, baik langsung maupun tidak langsung menjadi perhatian dan standar utama dalam pengambilan keputusan dan pengalokasian anggaran,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, usai sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaran Tingkat II tentang Laporan Badan Anggaran, Keputusan DPRD dan Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015, Senin (24/8/2015) di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung.

Dikatakan Wagub, Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung telah merekomendasikan kepada Rapat Paripurna Dewan, Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung Nomor: 903 / 1958.a / II.02 / 2015 dan Nomor : 160 / 687 / 13.01 / 2015 tanggal 12 Agustus 2015 tentang kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 tetap dan tidak ada perubahan. (Fitri/JJ)