Harianpilar.com, Bandarlampung – Sudah lebih dari tiga bulan, bantuan traktor untuk kelompok tani dari pemerintah pusat belum terealisasi. Dewan khawatir terjadi penyimpangan. Untuk itu, Komisi II DPRD provinsi Lampung, meminta Dinas Pertanian dan Tanaman Hortikultura mengawasi kelompok tani penerima bantuan traktor yang diberikan oleh pemerintah pusat. Hal ini guna untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan.
Skeretaris Komisi II DPRD provinsi Lampung, Joko Santoso mengatakan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat berupa 10 Hand Traktor dan dua buah pompanisasi harus dilakukan pengawasan, sebab bantuan ini diberikan pada kelompok petani daerah. “Sudah hampir tiga bulan lebih bantuan itu diberikan namun belum ada realisainya, dan Dinas terkait juga belum memberikan penjelasan terkait bantuan tersebut. Bagaimanapun harus diawasai untuk terhindar dari hal-hal yang tidak baik,” kata Joko, di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2015).
Komisi II DPRD Lampung, memandang perlu mewanti-wanti dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan, karena sudah banyak kasus yang terjadi di Lampung, yakni bantuan alat mesin pertanian dijual atau ditebus dengan harga yang ditentukan. “Kita tidak ingin bantuan alat mesin pertanian bernasib sama dijual juga. Jika terjadi apa gunanya bantuan tersebut,” tukasnya
Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, Lana Rekyanti mengatakan, sudah terbentuk tim untuk mengawasi bantuan Traktor tersebut. “Pengawasan ini sudah diwanti-wanti oleh Gubernur dan kita setiap kabupaten kota yang mendapatkan bantuan tersebut ada tim pengawasnya dan mereka memberikan laporan setiap sepekan satu kali,” kata Lana.
Pengawasan dilakukan sebagaimana disampaikan Komisi II DPRD Lampung. “Sampai sekarang memang belum ada pertanian yang menonjol terlihat disebabkan kemarau ini, kalau untuk pengawasan sudah berjalan dan merika memberikan laporan, kalau tak ada laporan mungkin saja tidak ada pengawasan,” katanya. (Fitri/Juanda)









