oleh

Penerima BSM di Tanggamus Capai 17002 Siswa

Harianpilar.com, Tanggamus – Sebanyak 17002 siswa tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanggamus menerima dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) pda tahun anggaran 2015 ini. Kabid Pendidikan Dasar  Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus Supriatno saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, bahwa jumlah siswa SD penerima dana BSM tersebut berdasarkan surat keputusan pemerintah pusat. Di mana dalam surat keputusan tercantum tanggal pengembilan dana dimulai pada tanggal 31 Juli 2015 lalu.

“Karena pendataan siswa penerima merupakan usulan sekolah melalui sistem data pokok pendidikan (Dapodik) jadi kami tidak paham siswa SD mana saja yang dapat dana ini,” katanya, Rabu (12/8/2015).

Dikatakannya, untuk kriteria siswa penerima dana BSM yakni, dari latar belakang keluarga tidak mampu, memiliki kartu perlindungan sosial (KPS), atau bagi siswa yang tidak memiliki KPS namun dinyatakan perlu untuk mendapatkan dana BSM, harus melampirkan keterangan tidak mampu dari lurah atau kepala pekon.

“Bagi siswa yang orang tuanya memiliki kartu KPS sudah pasti bisa dapat BSM karena itu didata langsung oleh pusat. Tapi untuk siswa yang hanya melampirkan keterangan tidak mampu belum tentu menerima dana BSM, karena itu merukapan kebijakan pemerintah pusat,” kata dia.

Supri menjelaskan, untuk besaran dana BSM untuk siswa SD pertahun bisanya sebesar Rp800 ribu, yang dananya dicairkan pada setiap smester dalam setiap tahunnya. Dimana untuk pengambilan dananya bisa diambil sendiri oleh siswa ke bank BRI yang ada ditiap daerah. Namun demikian dana BSM yang disalurkan kepada siswa untuk pagu dana per siswa tidak pernah tetap dan bisa berubah-ubah ditiap tahunnya.

Dasarnya mungkin kata dia, karena melihat kebijakan anggaran dari dana pusat.

“Secara teknis kami tidak begitu paham kenapa dana BSM suka berubah-ubah, karena pada tahun 2014 lalu dana BSM SD hanya diterima sebesar Rp400 ribu. Yang jelas karena program ini merupakan program bantuan pemerintah pusat, jadi merekalah yang berha menentukan arah kebijakan. Sementara Disdik Tanggamus hanya bertidak selaku pengawas dan fasilitastor,” jelas Supri

Dan untuk diketahui sambung dia, bahwa saat ini Disdik Tanggamus baru merima SK pendistribusian BSM untuk siswa tingkat SD, sementara untuk siswa tingkat SLTP, sampai saat ini belum diterima surat keputusan penerima dana BSM dari pusat.

“Yang jelas pihak bank menunggu hingga akhir tahun untuk pengambilan dana BSM SD. Dan untuk dana BSM SLTP belum kami terima SK nya,” tandasnya. (Imron/JJ)