Harianpilar.com, Bandarlampung – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono berharap MoU dengan Kejaksaan Negeri bisa ditindaklanjuti secara optimal, jika ada permasalah menyangkut KPU, pengacara negara dilibatkan.
“Tindaklanjutnya harus dengan sungguh-sungguh. Kami juga meminta KPUD kabupaten/kota menginformasikan semua perkembangan ke kejaksaan. Apabila ada permasalahan menyangkut KPU, pengacara negara dilibatkan agar bisa mengkaji dan memberikan masukan terkait hukum dan menjadi tempat berkonsultasi,” kata Nanang kepada wartawan, usai penandatangan MoU dengan Kejari di lantai III Begadang Resto, Selasa,11/8/2015.
Nanang juga menekankan agar komunikasi antara dua lembaga tersebut intens dan selalu berkoordinasi. “Kalau mereka (kejaksaan dan KPU setempat) tidak sering berkomunikasi, bagaimana bisa menyelesaikan persoalan,” kata dia.
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung menggelar acara penandatanganan MoU antara kejaksaan negeri (kejari) dengan delapan KPU kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang di lantai III Begadang Resto, Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa, (11-8-2015). (Dj/Red/Joe)