Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), belum berhasil menekan praktek praktek Politik uang atau money politic pada proses Pilkada. Sementara itu merupakan salah satu pelanggaran paling rentan terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang.
Pengamat politik Universitas Lampung Budi Kurniawan mengatakan, dalam hal ini Bawaslu atau Panwaslu belum optimal menekan terjadinya politik uang.“Selama ini kan kita hanya mencium baunya saja, sedangkan sumbernya tidak pernah jelas. Untuk itu, butuh pengawasan ekstra, tapi masalahnya Panwaslu tidak punya perangkat atau institusi yang bisa melakukan pengawasan yang detail dan melelat terkait itu. Di sini peran Panwaslu belum optimal dalam menekan terjadinya politik uang,” kata Budy Kurniawan, kepada wartawan, di Bandar Lampung, Selasa, 11/8/2015.
Budi mengatakan, belum optimalnya Bawaslu atau Panwaslu karena belum mempunyai sumber daya manusia dan tak punya intelijen seperti di Polri atau TNI. “Selain itu, anggota Bawaslu dan Panwaslu juga hanya beberapa orang. Ini membuat pencegahan politik uang sulit dilakukan,” kata Budi.
Ketua Lembaga Otonomi Daerah FISIP Unila ini menyarankan, Bawaslu harus melibatkan masyarakat dalam pengawasan. “Masyarakat di sini bisa juga dari LSM dan lain-lain, bisa melaporkan melalui bilik aduan. Tapi kalau selama proses hanya mengandalkan kerja Panwas sendiri, tak akan selesai permasalahan seperti ini,” paparnya.
Bawaslu juga harus punya jaringan yang bagus terutama dengan kepolisian. Karena Bawaslu harus bekerja aktif. “Jangan pasif,” katanya. (Dj/Red/Joe)